jurnalistia.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan layanan digital masyarakat telah kembali berjalan normal setelah serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Hadi menyatakan bahwa layanan tersebut sudah dapat digunakan kembali per 1 Juli 2024.
“Untuk pelayanan masyarakat yang menggunakan digital, per 1 Juli kemarin sudah berjalan normal,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2024).
Baca juga: Ransomware: Pengertian, Sejarah, Bahaya, dan Pencegahannya
Kendati demikian, Hadi menjelaskan pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan kemampuan PDN pengganti PDNS 2. Upaya ini dilakukan untuk memastikan adanya backup berlapis dan memperkuat pengamanan data.
“Layanan masyarakat sudah bisa dirasakan oleh masyarakat, walaupun kita terus meningkatkan kemampuan,” ujar Hadi.
“Pemerintah saat ini terus meningkatkan kemampuan PDN pengganti PDNS 2 di Surabaya untuk bisa memiliki kemampuan back up berganda, back up berlapis dengan pengamanan yang baik, sekarang terus dilakukan,” lanjutnya.
Sebelumnya, PDNS 2 mengalami serangan ransomware yang menyebabkan berbagai layanan digital pemerintah terganggu pada akhir Juni 2024. Pemerintah kemudian melakukan berbagai upaya untuk memulihkan layanan tersebut.
Baca juga: Menkopolhukam Klaim Sudah Tahu Penyebab Data PDN Diserang Ransomware
Hadi juga sempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui sosok yang menjadi pemicu serangan terhadap PDNS 2. Namun, ia tidak bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersebut.
“Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa yang user, yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini,” jelas Hadi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/7).
Dengan kembalinya layanan digital masyarakat, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi demi mengantisipasi serangan serupa di masa depan.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini