jurnalistika.id – Penjahat siber memiliki segudang modus untuk melakukan penipuan. Terbaru yang marak terjadi di Indonesia penjahat siber mengaku dari pihak WhatsApp, mereka mengirim SMS untuk melancarkan aksinya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri melalui akun @ccicpolri mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika menerima pesan SMS tersebut beberapa waktu lalu.
“Para penipu tak pernah kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuan yang dikirim dengan SMS. Salah satu bentuk penipuan SMS yaitu mengatasnamakan aplikasi pesan populer, WhatsApp,” jelas Siber Polri, dikutip Selasa (21/6/2022).
Bareskrim mengingatkan pesan itu bukanlah dari pihak WhatsApp. Namun hanya pihak yang mengklaim berasal dari pesan instan tersebut.
Pesan tersebut menginformasikan bahwa pengguna memenangkan sesuatu dan mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah. SMS itu juga berisi mengenai cara mendapatkan hadiah tersebut.
Kemudian dii dalam SMS itu, juga terdapat link untuk mendapatkan hadiah itu.
Pihak kepolisian menduga tautan itu merupakan jebakan phishing, yakni metode untuk menipu dan bertujuan mencuri akun para korbannya.
Untuk itu, kepolisan mengimbau masyarakat yang menerima SMS seperti itu tidak menekan link dalam pesan itu. Selain itu, kepolisian juga menegaskan SMS bukan berasal dari WhatsApp.
“Sebagai tindakan pencegahan, jika Anda menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang tercantum,” cuit @ccicpolri.
“Mengingat pesan itu tidak berasal langsung dari pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi,” tambahnya.
Baca berita jurnalistika.id lainnya di Google News