jurnalistika.id – Kepolisian mengungkap kasus penculikan dan percobaan pemerkosaan anak berinisial A (12) asal Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Kota Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, pelaku pria berinisial DFR (22) diringkus di rumahnya di Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong pada Jumat (14/1/22) pukul 03.00 WIB dini hari.
“Orang tua melaporkan ke pihak Polres hingga kita dengan cepat melakukan penangkapan sehingga tadi malam kita sudah menangkap pelaku pria berinisial DFR (22),” ujarnya, Jumat (14/1/22).
Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV di TKP, sepeda motor untuk menjemput korban, serta kaos dan celana pada saat DFR melakukan penculikan sebagai barang bukti.
DFR melancarkan aksinya di salah satu perumahan di Kelurahan Bakti Jaya, Setu, Kota Tangsel, Minggu (2/1/22) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepada polisi, DFR mengaku tindakan itu baru pertama kali ia lakukan. Dia juga mengaku memiliki ketertarikan terhadap korban.
“Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Saat lagi jalan-jalan. Melihat korban yang sedang bermain, timbul ketertarikan, timbul niatnya,” ujar Sarly.
Polisi menjerat DFR dengan Pasal 83 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP.
“Ancaman hukuman 17 tahun untuk UU Nomor 17 Tahun 2016. kemudian ancaman hukuman 7 tahun untuk Pasal 332 KUHP,” pungkasnya.
Korban penculikan Loncat dari Motor
Sebelumnya, seorang bocah berinisial A (12) berhasil meloloskan diri dari usaha penculikan setelah loncat dari motor.
“Menurut korban pelaku mengemudikan motor dengan cepat lalu di daerah Pabuaran, Bogor, pelaku mengendarai motor dengan pelan-pelan dan korban langsung loncat untuk kabur,” ujar Kepala P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto, Jumat (14/1/22).
Tri bercerita, waktu kejadian A sedang bermain di depan rumahnya. Setelahnya, pelaku menghampiri A dengan alasan menanyakan alamat.
A sempat menyarankan untuk memakai aplikasi Google Maps. Namun pelaku berkilah tidak bisa menggunakannya.
“Pelaku memaksa korban untuk ikut dan sempat menarik korban dengan iming-iming uang Rp 5 ribu untuk mengantarkan. Teman korban menyuruh A untuk ikut. Akhirnya korban ikut naik motor dengan pelaku terlihat di CCTV warga kompleks, korban mengaku sempat diancam dengan pisau oleh pelaku jika korban menangis,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Tri, A hanya mengalami luka ringan. Namun kini A mengalami trauma dan kerap merasa ketakutan. (Red)
Baca juga: