Jurnalistika.id – Dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Probolinggo serta Suaminya yang merupakan Anggota DPR_RI dari fraksi partai Nasdem pada Minggu (29/8) KPK mengamankan uang ratusan juta.
Menurut informasi, Operasi senyap KPK yang menjerat pasangan suami istri tersebut terkait dengan suap jual beli jabatan Kepala Desa di Kabupaten probolinggo, KPK mengamakan uang senilai Rp 360 juta.
Hingga saat ini, kedua pejabat tersebut masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka, apakah menjadi tersangka atau tidak.
Puput Tantriana telah menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat di periode kedua yakni 2018-2023.
Sedangkan Hasan merupakan politikus NasDem yang saat ini menempati posisi di DPR RI. Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode.
Plt juru bicara Ali Fikri membenarkan OTT tersebut. Ali akan menyampaikan informasi lengkap terkait OTT di Probolinggo itu dalam waktu dekat.
“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata dia.
Saat ini, kedua pejabat tersebut berada di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya benar. Polda hanya mem-backup pengamanan dan pengawalan saja,” ungkap sumber internal kepolisian di Polda Jatim, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Rahmat Effendi, Walikota Bekasi Kedua Tersangka Korupsi