jurnalistika.id – Warga Kampung Kelapa, Cikokol, Kota Tangerang mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam menindaklanjuti laporan dugaan pengadaan gorong-gorong fiktif pada tahun 2017 dan 2019 di Kelurahan Cikokol.
Perwakilan warga, Rhomi mengatakan, pihak Kejari sebelumnya telah berjanji akan melakukan pengecekan lokasi di mana dugaan gorong-gorong fiktif itu berada sesaat setelah laporan dugaan tersebut pihaknya layangkan.
Namun, Rhomy menyebut, hingga saat ini janji dari Kejari Tangerang tersebut hanya bualan.
“Setelah kami melaporkkan adanya dugaan korupsi terkait gorong-gorong fiktif, pihak Kejari berjanji akan melakukan pengecekan lokasi. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar mengenai hal tersebut. Kami menduga hanya bualan saja karena tidak ada tindakan di lapangan,” kata Rhomy dalam keterangannya, Senin (20/06/2022).
“Hal ini tentu membuat kami kecewa, karena kami berharap pihak dari Kejari dapat melihat langsung kondisi di lokasi. Meskipun beberapa hari yang lalu bahwa diduga pihak dari PUPR datang untuk memperbaiki saluran drainase,” tambahnya.
Baca juga: Warga Kampung Kelapa Laporkan Dugaan Pengadaan Gorong-Gorong Fiktif ke Kejari
Rhomy berharap agar Kejari Tangerang segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab katanya, perbaikan saluran drainase di lokasi itu, tidak dapat menghapus tindak pidana dugaan korupsi sejak tahun 2017 dan 2019 silam itu.
“Kami tetap menunggu adanya pengecekan lokasi dari Kejari. Karena faktanya, pembangunan gorong-gorong atau saluran air yang sudah dianggarkan pada 2017 dan 2019 tidak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (27/5) warga melaporkan dugaan pengadaan gorong-gorong fiktif di jalan Kampung Kelapa, Cikokol Tahun Anggaran 2017 dan 2019 ke Kejari Kota Tangerang.
Laporan tersebut merupakan langkah terakhir yang warga Cikokol tempuh karena tidak mendapat respon dari Pemerintah Kota Tangerang. Khususnya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengenai keluhan warga soal banjir imbas dari pengadaan gorong-gorong fiktif tersebut.
Baca berita jurnalistika.id lainnya di Google News
(fsy)