Jurnalistika.id – Kepulauan Seribu telah resmi kembali dibuka pada awal bulan juni kemarin (16/06/2020). Hal tersebut di manfaatkan oleh wisatawan untuk berlibur.
Keputusan dibuka kembalinya kepulauan seribu tertuang dalam SK Disparekraf DKI Jakarta nomor 131 tahun 2020 tentang protokol pencegahan penularan COVID-19 di sektor usaha pariwisata pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif yang keluar pada 5 Juni 2020 kemarin. SK tersebut ditandatangani oleh Disparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia.
Puji Astuti selaku Suku Dinas (Kasudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, mengatakan jumlah wisatawan yang datang ke kepulauan seribu selalu meningkat saat akhir pekan.
Ini malah tiap Sabtu Minggu mencapai 1,000 sampai 1.500 ya. Per harinya bisa 1.000 kalau Sabtu Minggu, perkembangannya sampai sekarang,” kata Puji.
Puji juga mengungkapkan tidak perlu takut untuk wisata ke kepulauan seribu terkait adanya sejumlah warga yang postif terkena covid-19 di pulau tidung.
“Aman sih, relatif aman karena protokol kesehatan tetap diterapkan ya. Menerima kunjungan wisata ya,” ungkapnya.
Untuk wisatawan yang datang ke kepulauan seribu wajib mengikuti protokol kesehatan, tidak hanya itu pelaku usahapun wajib menikuti protokol kesehatan Covid-19.

