jurnalistika.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kepastian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan langsung mulai berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Merespon kabar tersebut, Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani menyoroti dua efek yang perlu dimitigasi pemerintah karena dampak kenaikan BBM ini.
Ajib menerangkan, efek pertama adalah tertekannya daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang sedang dalam tren positif lantaran ditopang oleh konsumsi masyarakat.
“Kuartal kedua tahun 2022 ini pertumbuhan ekonomi mencapai 5,44%, dan diproyeksikan oleh pemerintah bisa konsisten di atas 5% secara agregat di akhir 2022. Untuk mencapai proyeksi ini, daya beli dan konsumsi masyarakat harus terjaga dengan baik,” kata Ajib dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (4/9/2022).
Kemudian, efek yang perlu pemerintah mitigasi selanjutnya, kata Ajib, adalah tingkat inflasi. Ia memaparkan, data inflasi pada kuartal kedua sebenarnya sudah cukup mengkhawatirkan lantaran sudah menyentuh angka 4,94%. Di sisi lain, proyeksi pemerintah inflasi hanya di kisaran 3% secara agregat sampai akhir tahun 2022.
“Karena inflasi ini, secara langsung akan menjadi pengurang tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebuah capaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan menjadi tidak bermakna ketika inflasi juga tidak terkontrol. Karena secara substantif, tingkat kesejahteraan masyarakat tidak naik,” paparnya.
Lebih lanjut, Ajib menerangkan bahwa efek kenaikan BBM akan memberikan dampak kenaikan inflasi, karena dua hal. Yaitu karena aspek keekonomian dan aspek psikologi pasar.
“Dalam konteks ekonomi, setiap kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) akan berakibat secara langsung terhadap harga akhir barang atau jasa. Sehingga harga di tingkat konsumen akhir atau masryarakat, akan mengalami kenaikan,” terangnya.
“Sedangkan dalam konteks psikologi pasar, maka masyarakat yang terbebani konsumsinya karena kenaikan harga-harga, juga akan menaikkan harga produksinya, walaupun tidak ada efek secara langsung atas kenaikan HPP nya,” imbuh Ajib.
Di samping itu, ia mengapresiasi pemerintah yang membuat kebijakan dengan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) yang langsung dicairkan pada Bulan September ini.
Ajib menilai, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, melakukan langkah cerdas dengan mekanisme ini. Karena secara jangka penjang akan mengamankan struktur APBN.
“Paket kebijakan pemerintah dengan memberikan bansos, relatif bisa menjawab potensi masalah dalam menjaga daya beli masyarakat,” katanya.
Untuk itu, ia menilai bahwa pemerintah relatif sudah bisa menjaga potensi masalah jangka pendek atas tertekannya daya beli masyarakat. Namun, kebijakan strategis jangka panjang untuk bisa mengendalikan meroketnya inflasi masih harus ditunggu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Harga pertalite naik dari Rp.7.650 per liter menjadi Rp.10.000. Solar subsidi dari Rp.5.150 per liter menjadi Rp.6800. Harga pertamax dari Rp.12.500 menjadi Rp.14.500 per liter.
Ikuti berita jurnalistika.id lainnya di Google News klik di sini.
(fsy)