Jurnalistika
Loading...

Pagar Laut Ilegal Rugikan Nelayan Rp116,91 Miliar per Tahun

  • Jurnalistika

    16 Jan 2025 | 14:55 WIB

    Bagikan:

image

Pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, 9 Januari 2025. (Dok. KKP)

jurnalistika.id – Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menaksir keberadaan pagar laut ilegal di pesisir Tangerang dan Bekasi menimbulkan kerugian sebesar Rp116,91 miliar per tahun.

Achmad Nur Hidayat menyebut kerugian yang ditumbulkan pagar laut ini tak terbatas ekonomi saja. Malainkan sosial hingga ekenomis yang besar.

“Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi telah menciptakan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan. Proyek ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga gagal memberikan manfaat yang dijanjikan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan pagar ini lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif,” kata Achmad dikutip ANTARA di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Kerugian Ekonomi yang Mengkhawatirkan

Achmad menjelaskan kerugian tersebut terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional hingga Rp18,60 miliar per tahun, serta kerusakan ekosistem laut senilai Rp5 miliar per tahun.

Perhitungan ini didasarkan pada data dari Ombudsman RI dan analisis ekologis independen.

Baca juga: Sama Seperti di Tangerang, KKP Juga Segel Pagar Laut di Bekasi

Menurut laporan, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi ini telah menghambat akses sekitar 3.888 nelayan ke wilayah tangkapan ikan.

Pendapatan mereka turun rata-rata Rp100.000 per hari akibat waktu melaut yang lebih singkat dan jarak tangkapan yang lebih jauh. Jika dihitung, kerugian mencapai Rp7,776 miliar per bulan atau Rp93,31 miliar per tahun.

Selain itu, rute melaut yang lebih panjang membuat konsumsi bahan bakar meningkat hingga Rp1,55 miliar per bulan atau Rp18,60 miliar per tahun, memperburuk kondisi ekonomi nelayan.

Dampak pada Ekosistem Laut

Tidak hanya merugikan nelayan, struktur pagar laut yang menggunakan bambu dan pemberat pasir juga merusak habitat alami ikan, udang, dan kerang.

“Alih-alih mencegah abrasi, pagar ini justru menciptakan tekanan baru pada lingkungan,” terang Achmad.

Baca juga: Bikin Nelayan Resah, Polri Sebut Polemik Pagar Laut Belum Ada Unsur Pidana

Ia menambahkan bahwa analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis) menunjukkan ketimpangan besar antara kerugian dan manfaat yang dijanjikan, seperti mitigasi abrasi dan tsunami, yang tidak terbukti memberikan dampak nyata.

“Hasil analisis ini menunjukkan bahwa proyek pagar laut tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat pesisir. Sebaliknya, proyek ini justru menciptakan beban tambahan yang signifikan bagi masyarakat lokal,” tuturnya.

Rekomendasi Solusi

Achmad merekomendasikan agar pagar laut ilegal segera dibongkar untuk memulihkan akses nelayan ke wilayah tangkapan ikan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data untuk memastikan mitigasi abrasi dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.

“Dengan langkah-langkah tersebut, keadilan bagi nelayan dapat dipulihkan, dan ekosistem pesisir dapat dilindungi dari kerusakan lebih lanjut. Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan selalu berpihak pada rakyat kecil dan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca juga: DPR Takut Salah Panggil Pihak Pemagaran Laut di Tangerang

Melihat taksiran kerugian besar yang terus mengancam, langkah tegas dan terencana sangat diperlukan agar wilayah pesisir Indonesia dapat kembali menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

pagar laut

pagar laut bekasi

pagar laut tangerang


Populer

3 Hasil Paling Mengejutkan Liga Champions Pekan Kelima
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami