jurnalistika.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memberlakukan aturan baru terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar.
Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024. Ditujukan untuk memastikan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran, hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, saat ini pemerintah masih dalam tahap sosialisasi aturan baru ini sebelum penerapannya.
“Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” jelas Bahlil dalam pernyataan yang dikutip pada Senin (02/09/2024).
Baca juga: Pemerintah Bakal Batasi Pertalite Mulai 1 Oktober 2024 untuk Kendaraan Ini
Peraturan ini akan mencakup beberapa ketentuan baru yang memperketat konsumen yang berhak mengisi BBM bersubsidi. Salah satu ketentuan utama adalah pembatasan penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan atau Cubicle Centimeter (CC).
Dengan demikian, beberapa jenis mobil tidak akan lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite maupun Solar bersubsidi.
Daftar Kendaraan Terbaru yang Tak Bisa Isi BBM
Berikut adalah daftar mobil yang terancam dilarang menggunakan BBM Pertalite:
- Toyota Avanza dengan kapasitas mesin 1.496 cc
- Honda BRV memiliki kapasitas mesin 1.498 cc
- Mitsubishi Xpander dengan kapasitas mesin 1.499 cc
- Suzuki Ertiga dengan kapasitas mesin 1.462 cc
- Mazda 2 berkapasitas 1.496 cc
- Nissan Livina berkapasitas 1.499 cc
- Hyundai Creta dengan kapasitas mesin 1.497 cc
- Kia Seltos dengan kapasitas mesin bensin 1.498 cc
Sementara itu, kendaraan diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc juga tidak lagi diperbolehkan menggunakan Solar bersubsidi. Berikut daftar mobil diesel yang terancam terkena aturan baru ini:
- Toyota Fortuner memiliki dua pilihan mesin diesel, yaitu 2.393 cc dan 2.755 cc
- Mitsubishi Pajero Sport memiliki dua pilihan mesin diesel, 2.477 cc dan 2.442 cc
- Chevrolet Trailblazer dengan dua pilihan mesin diesel berkapasitas 2.499 cc dan 2.500 cc
- Nissan Terra dengan kapasitas mesin 2.488 cc
- Mazda CX-8 dengan kapasitas mesin 2.488 cc
- Hyundai Santa Fe dengan kapasitas mesin diesel 2.151 cc
Aturan baru ini diperkirakan akan berdampak terhadap pola konsumsi BBM di masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang masuk dalam kategori terlarang. Pemerintah berharap, dengan adanya pembatasan ini, subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran dan membantu golongan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

