jurnalistika.id – Media sosial yang merangkap platform perdagangan (social commerce) seperti TikTok resmi dilarang melakukan transaksi secara langsung di Indonesia. Apabila tetap berjualan, social commerce harus membuat aplikasi e-commerce berbeda sesuai ketentuan. Lantas apa perbedaan keduanya?
Sebelumnya platform media sosial seperti TikTok dan lainnya dilarang melakukan aktivitas transaksi jual beli. Pelarangan resmi berlaku setelah Pemerintah menekan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 pada 26 September 2023.
Terdapat enam poin utama dalam aturan tersebut. Salah satunya yakni media sosial (medsos) dilarang melakukan transaksi jual beli secara langsung. Hal ini disebut, agar data dari aplikasi medsos tidak disalahkan untuk kepentingan pihak tertentu.
Lalu, apa saja perbedaan Social Commerce dan E-commerce? Simak penjelasan berikut.
Perbedaan Social Commerce dan E-commerce
E-commerce dan Social Commerce adalah dua model bisnis yang muncul di era digital. Namun, ada perbedaan yang signifikan dalam pendekatan dan aspek sosial keduanya.
E-commerce adalah konsep yang sudah cukup dikenal. Ini adalah model bisnis yang melibatkan penjualan produk atau layanan melalui situs web atau platform e-commerce khusus.
Pada dasarnya, ini adalah toko online di mana pelanggan dapat memilih produk, menempatkan pesanan, dan melakukan transaksi pembayaran. Meskipun e-commerce bisa memiliki elemen seperti ulasan pelanggan dan berbagi produk, fokus utamanya adalah pada transaksi dan proses pembelian.
Di sisi lain, Social Commerce lebih terfokus pada penggunaan media sosial sebagai platform untuk berjualan. Ini adalah perkembangan baru dalam perdagangan online yang memanfaatkan kekuatan interaksi sosial.
Dalam Social Commerce, platform media sosial seperti Facebook, Instagram, menjadi tempat utama di mana produk dijual dan dipromosikan. Pengguna dapat berinteraksi dengan produk, memberikan ulasan, merekomendasikan kepada teman-teman mereka, dan bahkan bergabung dalam pembelian kolektif.
Hal ini memungkinkan pembeli untuk merasa lebih terhubung dengan merek atau produk tertentu, karena komunitas online menjadi bagian integral dari pengalaman belanja.
Satu perbedaan kunci adalah bahwa E-commerce lebih berfokus pada transaksi, sementara Social Commerce memasukkan elemen sosial sebagai inti dari pengalaman pembelian.
Dalam Social Commerce, interaksi sosial dan konten yang dibagikan oleh pengguna memainkan peran penting dalam mendorong penjualan.
Selain itu, pemasaran dalam Social Commerce seringkali terjadi di platform media sosial itu sendiri, dengan penekanan pada konten yang menarik dan interaksi dengan audiens.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

