Jurnalistika
Loading...

Hukum Rayakan Hari Valentine Menurut Islam, UAS: Hari Zina Internasional

  • Anton Fathoni

    13 Feb 2023 | 20:00 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi merayakan hari valentine dalam Islam menurut Ustaz Abdul Somad. (Istimewa)

jurnalistika.id – Tanggal 14 Februari disambut euforia oleh sebagian besar masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Hari itu merupakan hari untuk merayakan cinta kasih atau Hari Valentine. Namun bagaimana hukum merayakan Hari Valentine menurut pandangan Islam?

Meski umumnya orang yang merayakan valentine itu hanya sekedar memberikan bingkisan hadiah kepada pasangan, sahabat atau orang tua. Tetapi, di era modern ini kerap menimbulkan dampak negatif. Misalnya banyak remaja yang melakukan seks bebas.

Karena banyak menimbulkan dampak buruk itu, segolongan pemuka agama melarang adanya perayaan Hari Valentine. Pasalnya tradisi tersebut tidak sesuai dengan syariat agama islam. 

Baca Juga: Pelajar di Depok Dilarang Rayakan Hari Valentine!

Lantas apakah agama Islam mengizinkan umat muslim untuk merayakannya? Berikut ini padangan Ustaz Abdul Somad ihwal perayaan Hari Valentine.

Hukum Merayakan Valentine Menurut Ustaz Abdul Somad

Ketika ditanyai jamaah dalam suatu acara dakwah mengenai hukum hari valentine dalam kacamata islam, Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan bahwa Hari Valentine adalah “Hari Zina International”.

“Tanggal 14 Februari itu adalah hari zina Internasional. Di malam itu semua orang keluar dengan pasangannya. Bahkan, hotel-hotel di Pekanbaru pasang harga promo malam cinta setengah harga plus sarapan pagi,” kata ustadz Abdul Somad, dikutip Senin (13/2/2023).

Cara Anak Remaja Rayakan Hari Valentine

Setelah menyatakan hukum merayakan Hari Valentine sebagai zina, Ustaz Abdul Somad kemudian menyarankan agar orang tua mewanti-wanti anak-anak mereka supaya tidak melanggar hukum agama.

“Jangan biarkan anak muda keluyuran. Kalau ada pacarnya jemput datang, bensinnya bocorkan, businya cabut, stangnya ikat itu solusinya,” tambahnya. 

Setelah itu, UAS juga menyarankan di malam 14 Februari agar masjid dan mushala mengadakan pengajian. Pengajian itu bisa diisi dengan tema ceramah yang menyejukan hati dan edukasi bahwa zina adalah perilaku yang tercela dan sangat dibenci oleh Allah SWT.

“Makanya nanti malam 14 itu buat pengajian di masjid-masjid, pengajian menolak kemungkaran”. tegasnya.

Meski demikian. UAS mengingatkan bahwa pengajian itu tidak dimaksudkan untuk mengenang Santo Valentino. Menurutnya, Santo adalah pendeta yang menginspirasi adanya Hari Valentine.

Santo sendiri, merupakan pendeta yang membebaskan tentara karena tengah bercinta. Kemudian, dia menikahkan tentara tersebut. Tapi, Santo malah dapat hukuman mati. Sebab itu, kematiannya diperingati sebagai hari cinta.

“Tapi jangan buat malam ini pengajian kita tentang mengenang valentino, jangan” tambahnya.

Baca berita lainnya di Google News, klik di sini.

Anton Fathoni (internship)

hari valentine

hari valentine 2023

hukum rayakan valentine


Populer

Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami