Jurnalistika
Loading...

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya

  • Jurnalistika

    14 Mar 2024 | 09:05 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi. (Pexels/Andrea Piacquadio)

jurnalistika.id – Mimpi basah pada bulan Ramadhan sering menjadi topik pembahasan karena mungkin banyak orang yang merasakannya tanpa sengaja. Lalu apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa Ramadhan?

Dilansir dari Health, mimpi basah adalah kondisi seorang pria mengeluarkan air mani (cairan yang mengandung sperma). Sedangkan bagi wanita mengeluarkan cairan dari kemaluan ketika tidur.

Masih dari sumber yang sama, mimpi basah tidak hanya terjadi pada laki-laki saja. Menurut penelitian, 66-85 persen pria dan hampir setengah dari wanita pernah mengalami mimpi basah pada saat tertentu.

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Lantas bagaimana pandangan Islam ketika seseorang mengalami mimpi basah saat puasa Ramadhan? Apakah puasa yang sedang dijalani akan batal? Berikut penjelasannya.

Syekh Nawawi di dalam kitab Nihayatuz Zain menerangkan, puasa memang akan batal ketika air mani keluar ketika sedang berpuasa. Namun, dilansir dari NU Online, keluarnya air mani itu karena disebabkan oleh kontak langsung antara kulit sebagai indra perasa dengan barang lain.

Baca juga: Sering Terlewatkan, 5 Perbuatan di Bulan Ramadhan Ini Ternyata Bisa Nambah Pahalaa

Seperti mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani. Jika sebabnya karena beberapa hal itu, maka puasa akan batal.

Sementara itu, jika proses keluar mani tidak sengaja atau terjadi dengan sendirinya tanpa ada keinginan dan proses langsung maka puasa tidak batal. Misalnya, mimpi basah ketika siang hari.

Pendapat Syekh Nawawi itu juga sama dengan pandangan ulama Mesir Syekh Ali Jum’ah di dalam buku Menjawab 99 Soal Keislaman. Dijelaskan dalam karya itu, mimpi basah pada siang Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

Namun, bagi orang yang berpuasa lalu bermimpi dan keluar mani, seseorang itu harus tetap menyegerakan mandi junub dan melanjutkan puasa sampai berbuka. Tidak ada kewajiban membayar hutang puasa.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan seorang muslim yang mimpi basah pada siang hari pada bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa. Kecuali ia dengan sengaja mengeluarkan air mani, karena itu salah satu hal yang bias membatalkan puasa.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

mimpi basah

Puasa Ramadhan

Ramadhan 2024


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami