Jurnalistika
Loading...

PPATK Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Rp80 Triliun Terkait Pemilu 2024

  • Jurnalistika

    26 Jun 2024 | 17:16 WIB

    Bagikan:

image

PPATK mengadakan pertemuan dengan Komisi III DPR di Jakarta.

jurnalistika.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp80 triliun yang terkait dengan Pemilu 2024. Temuan ini didasarkan pada 108 laporan intelijen keuangan dari Januari 2023 hingga Mei 2024.

Hal itu disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR saat membahas sejumlah transaksi mencurigakan di Pemilu 2024, Rabu (26/6/2024).

“Selama periode Januari 2023 sampai Mei 2024 PPATK telah menyampaikan 108 prodak intelejen keuangan terkait dengan Pemilu 2024. Prodak melibatkan Parpol atau anggota Parpol, atau calon Legislatif atau incumben atau pejabat aktif dengan nominal perputaran dana Rp80.117.675.256.064,” kata Ivan di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Baca juga: Menag Yaqut Puji Keberhasilan Arab Saudi dalam Penyelenggaraan Haji 2024

Tim Analisis Kolaboratif (CAT) yang mencakup PPATK, KPU, Bawaslu, dan 157 penyedia jasa keuangan, telah mendistribusikan laporan ini ke berbagai entitas termasuk Bawaslu, KPU, Kejaksaan Agung, dan KPK. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dalam administrasi pemilu.

“Prodak tersebut telah diseminasikan kepada beberapa pihak eksternal, yaitu 35 hasil analisis telah disampaikan kepada Kejaksaan. 21 hasil analisis dan 5 hasil pemeriksaan disampaikan kepada KPK, 1 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan disampaikan kepada Polri,” ujarnya.

Baca juga: Gerindra Galang Koalisi Lawan PDIP di Solo: Persaingan Ketat di Pilkada 2024

Beberapa langkah yang diusulkan untuk memperkuat transparansi termasuk evaluasi regulasi dana kampanye, memperluas persyaratan pelaporan keuangan ke pemilihan legislatif, dan menerapkan pedoman penarikan tunai serta penukaran mata uang oleh calon atau perwakilan mereka.

Ivan menambahkan, dengan adanya temuan ini diharapkan menjadi rujukan untuk penyelenggara Pilkada 2024 nanti. Ia juga mengingatkan KPU dan Bawaslu agar mengawasi transaksi mencurigakan selama Pilkada nanti.

Sumber

Pemilu 2024

PPATK

transaksi mencurigakan


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami