jurnalistika.id – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung mahasiswa membayar uang kuliah menggunakan pinjaman online (pinjol) seperti yang diwacanakan dalam program student loan.
Hal itu disampaikan Muhadjir merespon dorongan DPR RI kepada Kemendikbudristek menggaet BUMN dalam upaya pemberian bantuan dana biaya kuliah kepada mahasiswa demi meringankan pembayaran.
“Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu termasuk pinjol,” kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Beda dengan Menko PMK, Ma’ruf Amin Usul Cabut Bansos Jika Penerima Main Judol
Namun, Muhadjir mengatakan pinjol yang dimaksud tidak boleh sembarangan. Melainkan harus memiliki legalitas yang jelas serta memenuhi syarat-syarat tertentu.
“Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa. kenapa tidak?” ujarnya.
Menurutnya, adanya sistem pinjol selama ini seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sayangnya, dia melanjutkan, fitur itu justru banyak yang disalahgunakan oleh pengguna.
“Kan pinjol sebetulnya kan sistem aja kemudian terjadi fraud terjadi penyalahgunaan itu orangnya,” tuturnya.
Baca juga: Menko PMK Usulkan Keluarga dari Penjudi Online dapat Bansos
Lebih lanjut, Muhadjir menanggapi terkait anggapan yang mengatakan penerapan pinjol kepada mahasiswa sebagai komersialisasi pendidikan. Ia menilai anggapan tersebut tidak tepat.
Menko PMK lantas memberikan contoh kampus yang sudah mempraktekkan student loan yang menurutnya dapat membantu mahasiswa.
“Itu soal penilai kan bisa macam-macam. Wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi Bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos. Itu penilaian yang menyesatkan saja,” ungkapnya.
“Buktinya itu ada kampus bagus di DKI kan sudah kerja sama untuk memberikan bantuan mahasiswa melalui pinjol kan,” tambahnya.
Sebagai informasi, student loan adalah sistem pinjaman pendidikan yang memungkinkan mahasiswa mendapatkan dana untuk pendidikan mereka. Kemudian membayar kembali uang tersebut setelah mereka lulus atau selesai belajar dan mulai bekerja.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini