jurnalistika.id – Keluarga David Ozora menempuh jalur hukum untuk menuntut ganti rugi biaya perawatan dan pemulihan. Tuntutan ditujukan terhadap para pelaku penganiayaan terhadapnya hingga koma.
Kuasa Hukum Keluarga David, Mellisa Anggraini menyatakan, gugatan ganti rugi atas biaya perawatan kliennya itu bakal dilakukan usai keputusan hukum terhadap seluruh pelaku selesai di pengadilan.
“Terkait biaya ganti rugi dan sebagainya, tentu itu nanti kita akan sampai ke upaya hukum. Tetapi terkait dengan kalau yang dimaksud adalah gugatan perbuatan non hukum yaitu meminta ganti rugi itu menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu,” kata Mellisa dalam keterangan persnya, dikutip Senin (17/4/2023).
Mellisa menyebutkan pihak keluarga juga telah mengajukan permohonan pengeluaran selama perawatan David terhadap tim restitusi. Nantinya, tim tersebut akan menghitung hal yang perlu ditanggung oleh pelaku.
Meski demikian, nilai ganti rugi itu sejauh ini belum ada angka pasti. Namun Mellisa mengatakan kisarannya sebesar Rp1,2 miliar. Sekitar 80 persen sudah ditanggung asuransi, selebihnya dari keluarga.
“Hampir 80 persen dari biaya tersebut ditanggung asuransi. Sisanya David mendapatkan bantuan dari keluarga, hingga kolega untuk membayar biaya yang tidak ditanggung asuransi,” terangnya.
Kabar terbaru, David kini telah diizinkan pulang oleh tim dokter. Namun, kondisinya masih belum pulih dan tetap butuh perawatan berkala.
“Ke depannya, terkait apa saja yang harus ditanggung David, termasuk soal masa depan David seperti dokter sampaikan belum jelas seperti apa,” kata Melissa.
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.
(fsy/red)