jurnalistika.id – Setelah pemerintah resmi menghentikan jaringan siaran TV analog, masyarakat diminta berpindah ke siaran TV digital. Sepanjang masa transisi dari TV analog ke TV digital itu, masyarakat akan memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box atau STB.
Melansir kompas.com, STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar bisa tampil di TV analog. Dengan alat ini, masyarakat bisa menonton siaran TV digital di televisi analog.
Karena itu, penggunaan STB merupakan keharusan bagi masyarakat untuk menikmati siaran TV digital tanpa harus mengganti dengan TV baru.
Lantas bagaimana cara pasang STB di TV analog?
Sebelum mengetahui langkah-langkah pemasangan atau cara pasang STB ke TV analog, penting diketahui bahwa STB terdiri dari beragam model dan merek yang memiliki cara pemasangan berbeda. Penjelasan pengaturan yang lebih spesifik bisa Anda baca di buku panduan perangkat.
Cara Pasang STB untuk TV Analog
Meski berbagai merek dan model memiliki cara pemasangan berbeda, Tetapi secara umum, langkah-langkah pemasangan STB ke tv analog ialah sebagai berikut:
- 1. Siapkan perangkat STB dan pastikan sudah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- 2. Sambungkan STB ke TV analog dengan menggunakan kabel RCA yang berwarna merah, kuning, putih atau kabel HDMI
- 3. Cabut kabel antena dari TV lalu pasangkan ke port antena yang tersedia di STB
- 4. Nyalakan TV dan STB
- 5. Pilih mode AV atau HDMI di pengaturan TV
- 6. Jika menu STB sudah muncul, pilih opsi pencarian saluran
- 7. Pilih saluran siaran yang ingin ditonton, lalu nikmati siaran TV digital di TV analog.
Sebagai informasi, di samping menghasilkan kualitas gambar dan audio yang lebih jernih, TV digital menyajikan fitur tambahan lain seperti informasi kebencanaan.
Selain itu, orangtua juga dapat menyesuaikan siaran dengan usia yang boleh dan layak ditonton anak-anak.
Bagi Anda yang tergolong dalam rumah tangga miskin (RTM), penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo akan menyalurkan bantuan STB gratis TV digital sebanyak 6,7 juta unit.
Untuk mendistribusikan STB bagi RTM tersebut, pemerintah telah membuat Posko di sejumlah daerah di Indonesia. Bagi yang tinggal di Jabodetabek, Anda dapat mengetahui lokasi posko tersebut di sini.
Baca berita lainnya di Google News, klik di sini.