Jurnalistika.id – Protes keras warga Cilowong yang tidak digubris atas kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengakibatkan sejumlah truk muatan sampah distop lalu dibuang di halaman kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan, Selasa (26/10) malam.
Aksi warga yang menghadang dan menumpahkan sampah tersebut akibat pihak Kecamatan Taktakan dan Kelurahan Cilowong memberi izin kembali truk bermuatan sampah dari Tangsel menuju TPA Cilowong. Padahal, Walikota Serang sudah menghentikan sementara hingga tuntutan warga terpenuhi.
Dalam aksi protes itu, sebanyak 7 armada Truk yang dihadang dan dipaksa untuk menumpahkan di halaman kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.
Baca juga: Mutasi Jabatan Hak Preogratif Walikota, Politisi PPP Sebut Pihak Luar Jangan Ikut Campur
“Sampah dari Tangsel kami putar balik, tapi ada muatannya yang dibuang di Kantor Kelurahan Cilowong lima truk, dan di depan Kantor Kecamatan Taktakan dua truk,” ujar Edi santoso, salah satu warga Taktakan.
Edi mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes lanjutan untuk menghentikan kerjasama Kota Tangsel terkait pembuangan sampah.
“Berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat Taktakan sudah jelas, tolak sampah Tangsel sampai kapan pun. Sudah tidak ada kompromi dan mendesak Walikota membatalkan kerja sama sampah. Mutlak,” kata Edi.
Warga lainnya, Mahyadi mengatakan, warga di lima kelurahan menolak keras wilayahnya dilewati oleh truk muatan sampah itu.
Baca juga: Razia Indekos, Satpol PP Tangsel Jaring 4 Terduga PSK
Kelima kelurahan itu yakni Cilowong, Taktakan, Lialang, Panggungjati dan Drangong.
“Intinya warga Taktakan Raya lebih banyak yang menolak daripada yang setuju, karena yang setuju hanya warga Kampung Cikoak dan Pasir Gadung,” ujar Mahyadi.