jurnalistika.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya masuk kantor mulai hari ini, Senin (9/5/2022). Ia memastikan tidak ada kebijakan work from home (WFH) untuk ASN setelah masa cuti dan libur bersama Lebaran 2022.
Meski demikian, Benyamin tidak mempermasalahkan jika ada ASN yang masih ingin memperpanjang masa cuti kerjanya di luar masa cuti bersama.
“Kalau mau mengajukan (cuti) silakan saja. Yang penting segera masuk kantor kalau sudah,” ” ujar Benyamin seperti dikutip kompas.com di Kantor Satpol PP Tangerang Selatan, Senin (9/2/22).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.
Hal itu sebagai upaya mengurangi kepadatan arus balik mudik Lebaran sekaligus mencegah terjadinya pertambahan penyebaran Covid-19.
Dalam SE yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro itu menetapkan bahwa 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (working from home/WFH). Sementara 50 persen lainnya melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (working from office/WFO) mulai tanggal 9 Mei hingga 13 Mei 2022.
Lebih jauh, SE tersebut juga menekankan agar pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.
Sementara itu, Benyamin menjelaskan, pihaknya membuat Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan Nomor: 443/382/Pemb tentang penyesuaian sistem kerja pegawai aparatur sipil negara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019.
“Ini penting. Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri) memang meminta WFH. Cuma saya sudah membuat pengaturan tentang itu di SE (Surat Edaran) kaitannya dengan pandemi,
Dalam SE yang terbit pada 25 Januari 2022 itu dijelaskan bahwa ASN yang melayani sektor non-esensial menjalankan WFO (kerja dari kantor atau work from office) dengan jumlah pegawai maksimal 50 persen.
Kemudian, pegawai ASN pada sektor esensial melaksanakan WFO dengan jumlah pegawai maksimal 75 persen. Kemudian ASN pada sektor kritikal melaksanakan WFO dengan jumlah pegawai maksimal 100 persen.
“Kemaren yang esensial itu 75 persen (WFO), yang kritikal seperti Pol PP ini masih 100 persen. Bisa kita saksikan teman-teman sudah full masuk di sini,” jelas Benyamin.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News