Jurnalistika
Loading...

Video Pamer Uangnya Viral di Tiktok, Dirut BUMD Tangerang Mundur

  • Firman Sy

    02 Feb 2022 | 22:15 WIB

    Bagikan:

image

Tangkapan layar video viral Dirut BUMD Tangerang Pamer Uang

jurnalistika.id – Usai mendapat teguran keras dari Bupati Tangerang karena video pamer uang nya viral di TikTok, Direktur utama Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (NKR), Syaifunur Maszah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Mulai hari ini saya mengundurkan diri menjadi Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang,” kata Syaifunur, Rabu (2/2/22).

Keputusan mundur dari jabatannya itu dia akui sebagai wujud tanggung jawab moralnya sebagai pejabat publik.

“Mundurnya sebagai Dirut Perumda ini, merupakan sikap gentleman dan bertanggung jawab saya sebagai pejabat BUMD,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video viral di aplikasi TikTok yang memperlihatkan seorang memamerkan uang gepokan ratusan ribu.

Orang dalam video berdurasi 15 detik itu merupakan pejabat BUMD Tangerang, Syaefunnur Maszah.

Syaefunnur di video itu sedang menempatkan gepokan uang di atas sebuah piring dan menyendoknya seolah sedang menyantap makanan.

Setelah viral, Syaifunur Maszah mengaku bahwa video tesebut dia buat tahun 2020 untuk konsumsi terbatas.

“Video itu dibuat 15 September 2020 untuk konsumsi terbatas dengan maksud canda, bermakna tentang uang itu panas atau hareudang dan tentang mencari uang dan keharusan beramal. kemudian saya delete,” katanya.

Dia mengaku tidak bermaksud menyinggung ataupun pamer terhadap harta dan kekayaan dan jabatan yang dia miliki saat ini.

“Saya tidak punya tujuan lain. Namun telah melahirkan multitafsir, maka saya juga sudah dengan tulus menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada pimpinan dan masyarakat,” jelasnya.

Bupati Tangerang: Pejabat Publik Pamer Uang Tidak Etis

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskanda merespon cepat video viral pamer uang di TikTok yang merupakan anak buahnya tersebut. Ia memerintahkan Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan investigasi.

Menurut Zaki, seorang pejabat publik dengan alasan apapun sangatlah tidak etis memamerkan harta kekayaan. Terlebih pada situasi dan kondisi seperti ini.

“Tetapi kalau dari laporan dari bersangkutan Dirut Pasar itu kejadianya di tahun 2020, tetapi apapun itu memang tidak etis dilakukan pada saat seperti ini,” ujarnya.

Zaki mengatakan, untuk pemberian sanksi, pihaknya akan terlebih dahulu melihat hasil evaluasi dan investigasi.

“Jadi kita tunggu aja hasil laporan dari inspektorat Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Baca juga: Inilah Pengurus Koni Banten Periode 2021 – 2025 yang Baru Dilantik

Bupati Tangerang

Pamer Uang

TikTok

Viral


Populer

Data 100 Persen! Simak Hasil Quick Count Pilkada 2024 di Jakarta, Banten, dan Jawa
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami