Jurnalistika
Loading...

Update Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang: 4 Tersangka Ditangkap, 1 Masih Buron

  • Jurnalistika

    10 Feb 2025 | 06:45 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi senjata api. (Pixabay)

jurnalistika.id – Laporan terbaru terkait kasus penggelapan mobil yang berujung pada penembakan bos rental berinisial IA (48) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak mengatakan empat tersangka sudah diamankan dalam kasus ini.

“Empat tersangka, sudah dilakukan upaya paksa dengan dilakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025).

Baca juga: Wanita Berseragam Petugas Kebersihan Tewas Terserempet Kereta di Tangerang

Salah satu tersangka yang pertama diamankan adalah Ajat Supriatna (AS), penyewa mobil yang kemudian menggelapkan kendaraan tersebut. Polisi kemudian menangkap tiga orang lainnya berinisial IM, IS, dan HR.

“Para tersangka ditangkap terkait rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan satu unit kendaraan roda empat merek Honda Brio,” tambah Arief.

Sementara itu, satu tersangka lain yang diduga terlibat masih dalam pengejaran. “Penyidik masih lakukan pengungkapan terhadap satu pelaku lainnya,” lanjutnya.

Berawal dari Penggelapan Mobil, Berujung Maut di Rest Area

Kasus ini bermula ketika AS menyewa Honda Brio bernopol B-2696-KZO milik IA. Namun, bukannya mengembalikan, AS justru menggelapkan mobil tersebut ke sindikatnya.

Mobil yang hilang itu akhirnya terlacak melalui GPS yang masih aktif. IA bersama rekan-rekannya pun berusaha mengambil kembali mobilnya yang saat itu terdeteksi berada di Pandeglang, Banten.

Pada Kamis (2/1), mereka akhirnya menemukan kendaraan tersebut di rest area Km 45 Tol Tangerang.

Namun, upaya pengambilan kembali mobil itu memicu keributan yang berakhir tragis. IA tewas ditembak, sementara rekannya, R (59), mengalami luka-luka.

Melibatkan Oknum TNI AL, Sidang Digelar Terbuka

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah diketahui bahwa mobil tersebut ternyata berada di tangan seorang oknum anggota TNI AL.

Tiga oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam penembakan adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA.

Baca juga: Pagar Laut di Tangerang Masih Tersisa 8 Km Belum Dibongkar

Ketiga oknum itu berasal dari satuan elite Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan satu dari kapal tanker milik TNI AL.

Pihak TNI AL memastikan tidak akan memberikan toleransi jika ada anggotanya yang terbukti bersalah.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta kini tengah meneliti berkas perkara dan menegaskan bahwa sidang kasus ini akan digelar secara terbuka.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

penembakan bos rental mobil

penembakan tol tangerang

tangerang


Populer

Resmi Beroperasi! Ini Daftar Halte dan Rute TransJabodetabek Alam Sutera-Blok M
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami