jurnalistika.id – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 sudah ditutup pada Rabu, 22 Februari 2023. Kini, masyarakat menunggu informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49.
Biasanya pembukaan gelombang selanjutnya tidak lama dari tanggal pengumuman gelombang sebelumnya. Hasil Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 diumumkan pada Sabtu (25/2/2023).
Berkaca dari skema pembukaan pendaftaran kartu Prakerja pada tahun 2022, biasanya gelombang selanjutnya akan dibuka 2-10 hari dari tanggal pengumuman gelombang sebelumnya.
Karena itu, diprediksi Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 akan dibuka pada rentan tanggal 27 Februari sampai 7 Maret 2023.
Nah, sebagai persiapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49, Anda bisa menyiapkan berbagai syarat pendaftaran Program Prakerja.
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023:
1. WNI berusia minimal berusia 18 tahun dan maksima 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja via online di laman prakerja.go.id
- Buka situs www.prakerja.go.id
- Klik Daftar
- Daftar menggunakan email yang masih aktif
- Jika sudah daftar, buka email yang sudah daftarkan untuk verifikasi
- Setelah verifikasi, masuk ke dashboard Kartu Prakerja untuk mengisi data diri
- Unggah foto selfie dengan memegang KTP
- Kemudian ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Akun selesai dibuat
Nah, kalau sudah memiliki akun Kartu Prakerja, setelah gelombang 49 dibuka, Anda bisa langsung daftar ke gelombang 49.
Demikianlah informasi mengenai cara daftar, syarat pendaftaran dan prediksi kapan Kartu Prakerja gelombang 49. Anda dapat menyiapkan berbagai syarat itu sebelum dibuka.
Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.
(red)