jurnalistika.id – Ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Garut, Jawa Barat, menewaskan 13 orang pada Senin (12/5/2025). Dari jumlah itu, sembilan di antaranya adalah warga sipil.
Peristiwa memilukan ini menyisakan banyak pertanyaan mengenai standar operasional, keamanan lokasi, serta keberadaan warga sipil di sekitar area militer.
Berikut sederet fakta terkait insiden tragis tersebut seperti dikutip dari berbagai sumber:
1. Ledakan Terjadi Saat Pemusnahan Amunisi
Pemusnahan amunisi yang telah kedaluwarsa atau tidak layak pakai digelar oleh TNI Angkatan Darat di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
“Jadi, memang betul pada 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB telah terjadi musibah di lokasi ledakan yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia pada saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau amunisi expired inventaris TNI AD dari Gupusmu III Puspalad tahun 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi.
2. Dilakukan oleh Prajurit Gupusmu III
Kegiatan dilakukan oleh jajaran prajurit dari Gudang Pusat Munisi III, Pusat Peralatan TNI AD.
“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personil maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana.
Baca juga: Daftar 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut, Ada di RSUD Pameungpeuk
3. Ledakan Terjadi Saat Menghancurkan Detonator
Setelah peledakan utama di dua lubang sumur dinyatakan aman, ledakan terjadi saat proses penghancuran detonator di lubang ketiga. Inilah yang memicu ledakan mendadak dan mematikan.
4. Korban Meninggal Dunia Seluruhnya
Korban yang dibawa ke RSUD Pameungpeuk tidak ada yang selamat. “Untuk korban yang hidup, saat ini tidak ada yang dirawat. Korban [13 korban] yang ada ke RSUD Pameungpeuk sudah dalam keadaan meninggal dunia semuanya,” ujar dokter Aziz Akhmad.
5. Tidak Ada Korban Luka
Dokter Aziz menambahkan bahwa rumah sakit tidak menerima korban luka, baik ringan maupun berat. Seluruh korban masuk IGD dalam keadaan meninggal.
6. Lokasi Ledakan Merupakan Area BKSDA
Kapuspen TNI Kristomei menyebut lokasi pemusnahan berada di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut. Tempat ini biasa digunakan TNI untuk kegiatan pemusnahan amunisi.
7. Warga Sipil Diduga Mendekat Pasca-ledakan
Menurut Kristomei, keberadaan warga sipil di lokasi karena kebiasaan mengambil sisa logam dari amunisi yang diledakkan.
Baca juga: Pemusnahan Amunisi di Garut Berujung Maut, Tewaskan 13 Orang
“Kenapa mereka mendekat? Dalam rangka untuk mengambil sisa-sisa serpihan logam, tembaga, besi dari amunisi-amunisi yang sudah diledakkan tadi. Karena itu punya nilai jual,” tuturnya.
8. Amunisi yang Dimusnahkan Berupa Granat dan Mortir
Kristomei mengungkapkan bahwa amunisi yang diledakkan berupa granat dan mortir yang sudah melewati masa pakainya.
“Sehingga amunisi-amunisi tersebut memang rutin bagi kita, TNI, untuk musnahkan sisa-sisa amunisi yang tidak terpakai tadi,” katanya.
9. Daftar Nama Korban Telah Diumumkan
Sebanyak 13 korban telah diidentifikasi. Berikut daftar nama yang dirilis:
- Kolonel Cpm Antonius Hermawan
- Mayor Cpl Anda Rohanda
- Kopda Eri Priambodo
- Pratu Aprio Setiawan
- Agus bin Kasmin
- Ipan bin Obur
- Anwar
- Iyus bin Inon
- Iyus Rizal bin Saepuloh
- Totok
- Dadang
- Rustiawan
- Endang
10. Investigasi Masih Berlangsung
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan, “Saat ini proses investigasi sedang dilakukan. Selama investigasi akan terus memedomani prosedur keamanan yang berlaku.”
11. Gubernur Jabar Sampaikan Duka
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa melalui media sosial.
“Untuk keluarganya, semoga diberikan ketabahan atas musibah yang terjadi dan semoga kita semua diberikan kelapangan hati untuk bersama-sama menyampaikan doa pada saudara-saudara kita yang meninggal pada peristiwa tersebut dengan membaca surat Al-Fatihah,” katanya.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.