jurnalistika.id – Kasus video mesum viral yang melibatkan seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo dengan salah seorang siswi terus bergulir.
Tak hanya di rumah teman korban, perbuatan bejat itu juga diduga dilakukan di salah satu ruang kelas sekolah pada tahun 2023.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga, membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar, (berdasarkan keterangan korban, tersangka mengajak korban berhubungan badan salah satu ruangan guru,” ungkap Faisal saat dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Terungkap! Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Sahabat Korban
Perbuatan bejat guru berinisial DH (57) terhadap siswi berinisial PP (17) ini terungkap setelah video mesum mereka viral di media sosial.
Polisi telah menetapkan DH sebagai tersangka dan saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.
Sementara, teman korban yang merekam video tersebut masih dalam pemeriksaan. Ia menambahkan bahwa status teman korban saat ini masih sebagai saksi.
Korban Sempat Menolak dan Melawan Ajakan Guru
Sementara itu, Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Muji Rahayu, mengungkapkan korban sempat menolak ajakan tersangka. Namun, karena bujuk rayu, korban akhirnya menuruti permintaan tersangka.
“Korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan,” ujar Henny.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menjelaskan video mesum tersebut direkam oleh teman korban tanpa sepengetahuan tersangka maupun korban.
Persetubuhan pertama kali dilakukan pada Januari 2024 dan terakhir pada September 2024.
Baca juga: Viral! Bidan dan Camat Tertangkap Basah Mesum dalam Mobil di Parkiran RS di Karawang
Terungkapnya kasus ini menggemparkan masyarakat Gorontalo. Pasalnya, tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru di lingkungan sekolah merupakan pengkhianatan terhadap amanah yang diemban.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini