jurnalistika.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (MendikbudRistek), Nadiem Makarim membuat aturan baru terkait syarat lulus kuliah jenjang S1 dan D4. Nadiem menyebut skripsi tak lagi wajib menjadi syarat kelulusan.
Hal tersebut Nadiem sampaikan dalam Diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26 yang disiarkan kanal Youtube KEMENDIKBUD RI pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Nadiem mengatakan, tugas akhir sebagai syarat kelulusan bukan hanya berbentuk skripsi, tesis atau disertasi. Syarat kelulusan, kata dia, bisa berbentuk lain seperti prototipe, proyek, dan sebagainya.
Namun, Nadiem katakan, keputusan untuk meniadakan karya ilmiah skripsi sebagai syarat wajib kelulusan itu dikembalikan ke masing-masing perguruan tinggi.
“Kalau kita ingin menunjukan kompetensi dalam bidang yang technical, apakah penulisan karya ilmiah yang di-publish secara scientific itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi dia dalam technical skill itu?,” tanya Nadiem.
Nadiem menyatakan untuk mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara. Terutama untuk mahasiswa vokasi. Dia menilai kompetensi justru bisa diukur dari proyek dan implementasi yang dilakukan oleh mahasiswa.
“Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukkan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini udah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?” kata dia.
Kompetensi Tak Bisa Diukur Skripsi
Terlebih dengan adanya banyak program studi. Menurut Nadiem, tidak semua kompetensi dapat diukur melalui skripsi.
“Sebelumnya itu, kompetensi sikap, pengetahuan, itu dijabarkan terpisah dan secara rinci ya. Mahasiswa, sarjana, sarjana terapan itu wajib membuat skripsi,” ujarnya.
Ia pun memutuskan bahwa penilaian kelulusan diserahkan ke setiap program studi di perguruan tinggi. Keberadaan skripsi, tesis, dan disertasi sebagai media penguji kompetensi juga tidak dilarang. Namun, Nadiem Makarim menyerahkan hal itu kepada perguruan tinggi untuk implementasinya.
“(Jika) program studi ini sudah menerapkan project based learning di dalam kurikulum mereka, prodi itu bisa opt out. Dia bisa memilih dan meng-argue, berdebat dengan badan akreditasi untuk bilang ‘anak-anak saya sudah melalui berbagai macam tes kompetensi di dalam pendidikan dia selama tiga, empat tahun. Saya merasa saya tidak membutuhkan tugas akhir untuk bisa membuktikannya karena saya sudah membuktikannya selama tahun-tahun ini’,” ujar Nadiem.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.