Jurnalistika
Loading...

Raja Ampat Terancam Tambang, Isu Campur Tangan Asing Muncul

  • Jurnalistika

    09 Jun 2025 | 12:05 WIB

    Bagikan:

image

Beberapa titik menjadi lokasi pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. (Dok. Istimewa/RRI)

jurnalistika.id – Raja Ampat tengah berada dalam ancaman akibat adanya pertambangan nikel. Polemik ini pun telah mencuat hingga memicu kekhawatiran luas, baik dari kelompok lingkungan maupun pemerintah.

Gugusan pulau yang dikenal sebagai kawasan ekowisata unggulan ini dinilai tengah berada dalam ancaman serius akibat aktivitas ekstraksi tambang yang menjangkau pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Publik yang mengetahui hal itu pun menyerukan gerakan penyelamatan Raja Ampat di media sosial. Sontak tagar #SaveRajaAmpat menjadi trending topik di X (dulunya twitter) dan menjadi salah satu kata kunci paling banyak dicari di Google.

Namun, setelah gelombang penolakan akan tambang nikel yang berpotensi merusak alam Raja Ampat, isu soal campur tangan asing pun dimunculkan.

Menteri ESDM Menduga Ada Keterlibatan Asing

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menduga ada campur tangan pihak asing yang ingin menggagalkan proyek hilirisasi Indonesia dalam polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Saat ini, menurut Bahlil, Indonesia sedang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dengan berbagai proyek.

“Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6/2025), melansir Antara.

Baca juga: Menguak 5 Temuan KLH di Tambang Raja Ampat

Salah satunya, polemik tambang nikel di Raja Ampat, yang menurut Bahlil, sengaja dimunculkan untuk mencegah hilirisasi.

Menurut dia, kawasan tambang nikel sendiri berada di Pulau GAG yang berjarak 30–40 kilometer dari kawasan wisata Raja Ampat atau Pulau Paiynemo. Namun, foto yang beredar justru memperlihatkan tambang nikel berada di Pulau Paiynemo.

Kementerian ESDM sendiri bakal langsung turun melakukan pengecekan di Pulau GAG. Kementerian ESDM juga telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional PT GAG Nikel.

“Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT GAG yang sekarang lagi mengelola, sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil.

HIPMI Turut Singgung Asing

Sementara itu, Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira meminta masyarakat mewaspadai framing dan narasi negatif yang dilancarkan aktor asing terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kampanye yang mendikotomikan aktivitas pertambangan dengan isu lingkungan dan konservasi kerap dimanfaatkan sebagai alat politik dan ekonomi oleh aktor asing.

Menurutnya, framing negatif terhadap industri tambang nasional dapat berdampak pada citra investasi, daya saing global, dan stabilitas kebijakan hilirisasi.

“Tak dapat dimungkiri, kampanye lingkungan kerap dimanfaatkan sebagai alat politik dan ekonomi oleh aktor asing. Framing negatif terhadap industri tambang nasional dapat berdampak pada citra investasi, daya saing global, dan stabilitas kebijakan hilirisasi,” kata Anggawira dalam keterangannya, Minggu (8/6) dikutip dari investortrust.id pada Senin (9/5).

Baca juga: Raja Ampat: Surganya Indonesia yang Terancam Rakusnya Manusia

Anggawira mengatakan, kritik yang membangun harus diterima. Namun, publik harus waspada dan tegas terhadap narasi tak berimbang yang menggerogoti kepentingan nasional.

“Apalagi jika dilakukan oleh pihak yang justru di negara asalnya menjalankan praktik ekstraktif tanpa kontrol lingkungan ketat,” katanya.

Anggawira menekankan, Indonesia masih sangat membutuhkan industri pertambangan. Bukan hanya sebagai penyumbang devisa, tetapi juga sebagai pilar penting menuju transisi energi dan kemandirian ekonomi nasional.

Menurut dia, tambang merupakan penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global.

“Tanpa nikel dan tembaga dari Indonesia, dunia akan menghadapi kekurangan pasokan untuk teknologi masa depan,” katanya.

Mencuatnya Polemik Tambang Raja Ampat

Aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat sebelumnya menuai sorotan usai disuarakan oleh Greenpeace dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta, Selasa (4/6).

Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pertambangan Nikel di Papua, khususnya di lokasi wisata Raja Ampat.

Greenpeace Indonesia mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan nikel telah menjamah sejumlah pulau kecil di wilayah Raja Ampat, Papua.

Padahal, berdasarkan undang-undang, pulau-pulau tersebut masuk dalam kategori wilayah yang seharusnya tidak boleh ditambang.

“Dari sebuah perjalanan menelusuri Tanah Papua pada tahun lalu, Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran,” ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Dokumentasi yang diperoleh Greenpeace menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir, disebabkan oleh pembabatan hutan dan pengerukan tanah.

Sedimentasi tersebut dikhawatirkan akan merusak ekosistem karang dan kehidupan bawah laut Raja Ampat yang sangat sensitif.

Tak hanya di tiga pulau itu, ancaman serupa juga mengintai Pulau Batang Pele dan Manyaifun, dua pulau kecil lain yang berjarak sekitar 30 kilometer dari ikon wisata Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpampang di uang pecahan Rp 100.000.

“Industrialisasi nikel yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi,” kata Iqbal.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

ancaman raja ampat

ekosistem raja ampat

raja ampat

tambang nikel raja ampt

tambang raja ampat

trending


Populer

Fadli Zon Bantah Perkosaan 1998, Ternyata Begini Temuan TGPF
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami