jurnalistika.id – Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan perkembangan terkait kasus dugaan penyanderaan terhadap seorang anak berusia empat tahun berinisial S, oleh pria berinisial IJ (54) di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Kasus ini mengemuka setelah IJ diduga membawa korban berkeliling hingga dini hari dengan alasan jalan-jalan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sebelum kejadian, pelaku IJ sempat mengajak izin kepada orang tua korban untuk membawa S.
“Kemarin (27/10), anak inisial S dibawa pelaku dengan berizin dulu dengan orangtua korban. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” ujar Nurma Dewi di Jakarta, Senin.
Baca juga: 6 Fakta Ayah Sandera Anak di Pospol Pejaten, Asal Pelaku Terungkap
AKP Nurma menjelaskan bahwa IJ membawa korban berkeliling sejak pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB, tanpa sempat bermalam di rumah sepupu seperti yang semula disampaikan.
“Dia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan. Jadi, dia ke tempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor dan pelaku tidak bermalam sehingga hanya di atas motor, korban juga sampai tidur di atas motor,” katanya.
Pelaku Mengalami Halusinasi
Lebih lanjut, Nurma mengungkapkan bahwa alasan IJ melakukan tindakan tersebut adalah karena mengalami halusinasi.
“Jadi, dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa IJ menggunakan narkotika jenis sabu yang diduga menjadi pemicu halusinasinya.
“Dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine,” tambah Nurma.
Baca juga: Ayah Sandera Anak di Pospol Pejaten, Polisi Amankan Pelaku dalam 15 Menit
Menepis kabar yang beredar sebelumnya, Nurma menegaskan bahwa IJ bukan ayah dari korban melainkan rekan bisnis ayah korban.
“Kenal. Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya. Jadi, teman bisnis dari orangtua korban,” jelasnya.
Kini, tersangka telah ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini