jurnalistika.id – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) turun tangan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru (maba) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) oleh seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA.
Polda DIY mengusutnya dengan melakukan penyelidikan akun media sosial (medsos) pengunggah pengakuan maba selaku terduga korban. Jika ditemukan informasi baru, pihak kepolisian akan mengambil langkah lebih lanjut.
“Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan. Apabila ada, maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan korban tersebut,” kata Dirreskrimum Polda DIY, Endriadi, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (13/11/2023).
Dekan FMIPA Percayakan Kasus ke Polda
Dalam kesempatan lain, Dekan FMIPA UNY, Dadan Rosana, telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait permasalahan ini. Ia menyebut Polda mulai melacak akun media sosial pengunggah pengakuan korban.
Dadan menjelaskan, langkah melibatkan polisi diambil karena pihak kampus tidak menerima laporan langsung dari korban. Di sisi lain, sumber pengakuan di media sosial juga masih samar.
“Kami percaya sama Polda,” kata Dadan, Sabtu (11/11).
Baca juga: Dituding Lakukan Pelecahan Seksual Ke Maba, Anggota BEM FMIPA UNY Klarifikasi
Dalam upaya menegaskan keterbukaan, Dadan menegaskan bahwa kampus tidak akan menyembunyikan informasi apapun. Mereka ingin kejelasan, sehingga tindakan tegas bisa diambil sesuai dengan aturan yang berlaku di kampus.
“Di satu sisi kami takut kalau ada korban dan kami tidak akan menutup-nutupi, kalau memang betul ada korban. Kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan,” tuturnya.
Kampus tetap mempertahankan prinsip praduga tak bersalah bagi terduga pelaku di tengah penyidikan. Namun, sanksi keras seperti pemecatan menunggu bagi siapa pun yang terbukti melanggar peraturan kampus.
Sementara polisi melakukan penyelidikan, kampus secara aktif berusaha mencari informasi melalui mahasiswanya untuk menemukan kebenaran di balik tuduhan pelecehan ini. Meskipun upaya ini dilakukan, informasi yang jelas tentang korban masih sulit ditemukan.
“Semua mahasiswa baru kita tanya, kalau ada mungkin curhat ke teman. Tapi sampai saat ini belum ada informasi itu, meski belum semua memang (dimintai keterangan),” pungkas Dadan.
Kasus Mencuat Berawal Dari Cuitan di Twitter
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan yang melibatkan maba dan anggota BEM UNY ini mencuat berawal dari cuitan di Twitter. Korban curhat melalui akun @UNYmfs dengan menyertakan dua gambar tangkapan layar percakapan.
Meski cuitan tersebut sudah dihapus oleh akun @UNYmfs masih bisa ditemukan di akun-akun lain. Sehingga kasus ini kemudian menjadi sorotan banyak netizen dan sempat jadi trending.
Baca juga: Oknum BEM UNY Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Maba, Korban Sampai Ingin Akhiri Hidup
Sementara, dari pihak anggota BEM UNY yang diketahui berinisial MF sudah menyampaikan klarifikasi. Dia mengatakan berita yang beredar tersebut tidaklah benar dan merasa dirinya di fitnah.
MF juga mengaku sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan korban Polda DIY. Dia mengaku sangat dirugikan dengan adanya unggahan yang kemudian menggiring netizen memburu identitasnya.
“Saya menempuh jalur hukum, dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut saya minta itikad baiknya. Karena ini telah mencoreng nama baik saya, karena ini telah menyebar kemana-mana,” ungkapnya.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.