jurnalistika.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir dari berbagai wilayah Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran pada 20 Mei 2025 mendatang.
Driver ojol tidak hanya akan melakukan demo di jalan, tetapi juga aksi offbid massal atau mematikan aplikasi secara serentak sebagai bentuk protes atas kondisi kerja yang dinilai tidak manusiawi.
Seruan aksi ini disampaikan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), yang mewakili suara para pengemudi dari berbagai perusahaan platform digital transportasi dan logistik.
Ketua SPAI Lily Pujiati menyebut, aksi ini merupakan bentuk perlawanan atas eksploitasi sistematis yang dialami para pengemudi setiap hari.
“Aksi off bid massal satu Indonesia ini sebagai wujud protes kita atas kondisi kerja yang tidak layak yang dirasakan sehari-hari yang terus-menerus memeras tenaga kerja pengemudi ojol,” ungkap Lily dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia Mei 2025, Zuckerberg Tertinggal Jauh dari Elon Musk
Salah satu persoalan utama yang disorot adalah potongan besar yang dikenakan oleh perusahaan aplikasi kepada para mitra pengemudi.
Lily menyebut potongan itu bisa mencapai 70 persen dari total tarif yang dibayarkan pelanggan. Hal ini menyebabkan pengemudi hanya menerima sebagian kecil dari jerih payah mereka.
“Maka kami mendukung tuntutan potongan 10% dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang dan makanan yang setara dan adil,” ucapnya.
Sebagai contoh, dalam satu pengantaran makanan, pelanggan dikenakan biaya sebesar Rp18.000. Namun, pengemudi hanya menerima Rp5.200 setelah dipotong oleh platform. Kesenjangan yang mencolok ini dinilai sangat tidak adil dan menjadi akar ketidakpuasan para mitra pengemudi.
Hapus Sistem Prioritas
Tidak hanya soal potongan, sistem prioritas yang berlaku di berbagai platform juga menjadi sorotan. Menurut Lily, skema ini menciptakan diskriminasi di antara para pengemudi dan merusak prinsip keadilan dalam kesempatan kerja.
“Untuk itu agar perusahaan platform tidak semena-mena kepada para pengemudinya, kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat payung hukum bagi pengemudi ojol dengan melakukan pembahasan ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang sudah masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional,” pungkasnya.
Beberapa skema yang dinilai diskriminatif antara lain GrabBike Hemat, slot dan aceng (argo goceng) di Gojek, sistem hub di ShopeeFood, serta sistem prioritas di platform seperti Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo.
Aksi offbid massal dan unjuk rasa nasional ini dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2025.
SPAI menyatakan, gerakan ini akan melibatkan berbagai komunitas pengemudi dari seluruh Indonesia, tanpa terkecuali wilayah operasi platform.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.