Jurnalistika
Loading...

Pengemudi Ojol Gojek dan Grab Akan Dapat Bonus Hari Raya

  • Jurnalistika

    12 Mar 2025 | 16:45 WIB

    Bagikan:

image

Gojek dan Grab akan memberikan bonus Hari Raya kepada mita pengemudi ojek online (ojol). Ilustrasi. (Dok. Gojek)

jurnalistika.id – Gojek memastikan akan menyalurkan bonus hari raya (BHR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) melalui program Tali Asih Hari Raya. Bonus ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebelum Idulfitri kepada pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu.

“Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Idulfitri,” kata Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo dalam keterangan resmi, Rabu (12/3/2025).

Catherine menjelaskan, pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap para mitra pengemudi yang telah berkontribusi dalam layanan transportasi berbasis aplikasi. Namun, ia tidak merinci jumlah pengemudi yang berhak menerima bonus tersebut.

“Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra,” ujarnya.

Baca juga: Cara Cepat Daftar Mudik Gratis Bawa Motor 2025, Syarat hingga Rute

Sementara itu, PT Grab Teknologi Indonesia juga menyiapkan program serupa bagi pengemudi yang memiliki kinerja baik.

Kriteria penerima bonus mencakup keaktifan pengemudi, jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating mitra.

“Kami senang dapat berkontribusi dengan memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia,” ujar Group CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan.

Namun, baik Gojek maupun Grab belum mengungkapkan jumlah pasti pengemudi yang akan menerima bonus tersebut.

Baca juga: Jumlah Mualaf di Tangsel Meningkat, Banyak yang Tersentuh Suara Azan

Keduanya menegaskan bahwa besaran BHR akan disesuaikan dengan kondisi finansial perusahaan.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

bonus gojek

bonus grab

bonus pengemudi ojol

Ojek online

ojol

thr


Populer

Polemik RUU TNI: Alasan Ditolak, Geruduk Rapat, Teror, hingga Dilaporkan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami