jurnalistika.id – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 dengan tema Tertib Lalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita mulai hari ini, Senin (10/2/2025).
Operasi Keselamatan Jaya akan berlangsung selama 14 hari, hingga 23 Februari 2025, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kombes Pol Latief Usman, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2025 akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.
Baca juga: Biadab! Bukan Ditolong, Pria di Serang Malah Perkosa Wanita Korban Kecelakaan
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) serta teguran simpatik.
“Selama operasi ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menggandeng berbagai komunitas dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib,” kata Latief dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Dalam operasi ini, terdapat beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antara lain:
- Penggunaan helm tidak sesuai standar SNI
- Melawan arus lalu lintas
- Penggunaan telepon genggam saat berkendara
- Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
- Pengendara di bawah umur
- Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong
- Boncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai sabuk keselamatan
- Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan
- Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya
Dirlantas Polda Metro Jaya juga mengingatkan agar seluruh pengendara melengkapi surat-surat kendaraan. Kemudian, selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca juga: Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, DKP Banten Siap Dukung Data
Dengan adanya Operasi Keselamatan Jaya 2025, diharapkan angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di ibu kota dapat menurun secara signifikan.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.