Jurnalistika
Loading...

Open BO di Kontrakan, Wanita di Tangerang Ini Digrebek Warga Saat Layani Tamunya

  • Firman Sy

    29 Mar 2023 | 21:55 WIB

    Bagikan:

image

Polresta Tangerang menangkap pelaku open Bo di kontrakan di Karawaci. (Istimewa)

jurnalistika.id – Seorang wanita yang diduga melakukan praktik prostitusi di sebuah kontrakan di Kota Tangerang meresahkan warga sekitar. Wanita tersebut membuka atau open booking out (BO)-nya melalui sebuah aplikasi.

Warga yang resah kemudian melaporkannya ke Polisi RW setempat. Bersama warga, Polisi RW itu melakukan penggerebekan pada Senin (27/3/2023) malam.

Saat menggrebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat mesum itu, perempuan berinisial IW (23) ditangkap. Dia diringkus saat melayani pelanggannya berinisial EM (24).

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, informasi adanya praktik prostitusi online atau open BO di rumah kontrakan itu berawal dari laporan ketua RT dan warga setempat. Masyarakat, kata Zain, resah dengan adanya praktik prostitusi itu.

Atas laporan tersebut, Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko pun menindaklanjutinya dengan melapor ke Kapolsek Karawaci. Mereka pun segera menggerebek rumah kontrakan IW yang selama ini diduga dijadikan sebagai tempat mesum

“Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti. Saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” kata Zain dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/3).

Zain mengatakan, IW menawarkan layanan booking out (BO)-nya melalui aplikasi Michat. Dari hasil interogasi, kata Zain, pelaku mengaku memasang harga Rp300 ribu sekali kencan.

Saat ini, kata Zain, kedua orang itu diamankan di Polsek Karawaci. Keduanya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Lebih lanjut, dia mengimbau agar di bulan Ramadan ini, warga dapat turut serta menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Ia juga mengingatkan, bahwa kehadiran Polisi RW dapat dimanfaatkan warga untuk menjaga lingkungan dari kejahatan maupun pelanggaran hukum.

Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.

(fsy/red)

Kota tangerang

Open BO

Polres Tangerang

Prostitusi online


Konten Sponsor

Populer

Libur Lebaran Berakhir, Berikut Sisa Cuti dan Tanggal Merah di 2024
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami