jurnalistika.id – Nomenklatur ‘Isa Almasih’ yang menjadi nama hari libur dalam kalender nasional keagamaan akan diubah menjadi ‘Yesus Kristus’. Sebagaimana diketahui, dalam kalender nasional ada sejumlah hari libur yang menggunakan ‘Isa Almasih, seperti hari ‘Kenaikan Isa Almasih’ dan ‘Wafatnya Isa Almasih’.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan, usulan perubahan ini diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Usulan itu, kata dia, dapat diubah melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur nomenklatur tersebut.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Ditetapkan 27 Hari
“Kementerian Agama akan menyusun usulkan perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” kata Muhadjir.
Dilansir CNNIndonesia, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, mengatakan, perubahan nomenklatur nama hari dari ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik. Ia mengatakan Kemenag telah memperjuangkan perubahan tersebut dan bisa diterima.
“Ya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik. Agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini. Itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka,” kata Saiful.
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.