Jurnalistika
Loading...

Kronologi dan Sederet Fakta Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta

  • Jurnalistika

    10 Feb 2025 | 14:35 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi. (Pexels/Vladimir Shipitsin)

jurnalistika.id – Publik dikejutkan dengan kebakaran yang melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/2/2025) malam.

Kebakaran ini menimbulkan kepanikan karena melibatkan salah satu institusi penting negara.

Kronologi Kejadian

Kebakaran gedung Kementarian ATR/BPN terjadi sekitar pukul 23.10 WIB. Api pertama kali terdeteksi di salah satu ruangan di lantai 1 gedung tersebut.

Upaya awal pemadaman dilakukan oleh petugas sekuriti menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun api telah membakar sejumlah arsip di ruangan tersebut dan menimbulkan asap tebal.

Petugas sekuriti akhirnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta untuk meminta bantuan.

“Sekuriti menangani api awal dengan apar. Namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja menghasilkan asap tebal dan sekuriti melapor damkar untuk meminta bantuan,” ujar Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan.

Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2025 Resmi Digelar, Ini Fokus Penindakannya

Petugas pemadam kebakaran menerima laporan pada pukul 23.18 WIB dan segera mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran beserta 62 personel ke lokasi. Api berhasil dilokalisir pada pukul 23.45 WIB, sementara proses pendinginan berlangsung hingga pukul 00.35 WIB.

Dugaan Penyebab Kebakaran

Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik pada perangkat pendingin udara (AC).

“Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC,” ungkap Satriadi.

Di sisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga memberikan pernyataan bahwa kebakaran diduga bermula dari komputer yang tidak dimatikan oleh petugas.

“Kayanya ya itu ada petugas, pegawai, komputernya itu gak dimatikan,” kata Nusron.

Namun, ia menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Fakta-Fakta Kebakaran Gedung ATR/BPN

Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun, berikut sederet fakta kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN.

1. Hanguskan Ruang Biro Humas ATR/BPN

Kebakaran berdampak pada ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) yang berada di lantai 1. Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri, Brigjen Sudjarwoko, menyebutkan bahwa sekitar 20-25 persen ruangan terdampak.

“Karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar,” ujar Sudjarwoko.

2. Dokumen Penting Dipastikan Aman

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan bahwa kebakaran tidak menghanguskan dokumen-dokumen penting terkait pertanahan.

“Yang terbakar itu bagian Humas. Di sana, tidak ada dokumen HGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), HGU (Hak Guna Usaha), atau apa pun. Jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegasnya.

Meski demikian, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terhadap barang-barang yang terdampak.

“Beberapa dokumen dan peralatan kerja terdampak masih dalam pendataan,” kata Risdianto.

3. Tidak Ada Korban Jiwa

Kepala PHAL Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

    “Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Terima kasih atas segala bentuk dukungannya, mohon doa agar kami bisa lebih kuat dan bisa berkarya lebih baik,” ujar Risdianto.

    Baca juga: Update Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang: 4 Tersangka Ditangkap, 1 Masih Buron

    Namun, kebakaran ini mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp448.656.000.

    4. Penyelidikan Masih Berlangsung

    Kapuslabfor Brigjen Sudjarwoko menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi lebih lanjut oleh tim forensik. Puslabfor Bareskrim Polri bersama penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

      “Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kami lakukan pemeriksaan di labfor, itu baru bisa kami tentukan penyebab kebakarannya,” jelas Sudjarwoko.

      Polisi telah mengumpulkan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk abu arang, kabel bekas colokan, dan bekas stop kontak untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.

      Evaluasi dan Langkah Selanjutnya

      Sebagai langkah tindak lanjut, investigasi lebih mendalam terus dilakukan oleh pihak berwenang. Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

      “Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ungkap Risdianto.

      Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, publik menantikan hasil akhir dari penyebab kebakaran ini, sekaligus langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan insiden serupa tidak terulang kembali.

      Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

      Kebakaran

      kebakaran gedung ATR/BPN

      trending


      Populer

      RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, DPR Ketok Palu di Tengah Aksi Penolakan
      Tentang Kami
      Karir
      Kebijakan Privasi
      Pedoman Media Siber
      Kontak Kami