Jurnalistika

Loading...

Heboh Ada Pembaptisan di Gedung Islamic Center Bekasi, KMSI: Bentuk Toleransi

  • Firmansyah

    19 Nov 2022, 05:29 WIB

    Bagikan:

image

tangkapan layar dari video pasangan yang dibaptis di salah satu ruang di Gedung Islamic Center Bekasi. (dok: jurnalistika)

jurnalistika.id – Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan prosesi pembaptisan pasangan katolik di Gedung Islamic Center Bekasi. Menanggapi video yang beredar sejak Minggu (13/11) itu, Kaum Muda Syarikat Islam (KMSI) mengapresiasi langkah pengelola Islamic Center yang sudah menjadi fasilitator kerukunan beragama.

“Saya kira ini hal kebajikan dan bentuk toleransi. Saya apresiasi dan angkat topi untuk pengurus Islamic Center Bekasi, Yayasan Islam yang berani merangkul perbedaan lintas agama,” kata Inisiator Kaum Muda Syarikat Islam, Adi Putra melalui keterangannya, Sabtu (19/11).

Adi mengatakan, langkah yang menjadi terobosan itu membuatnya teringat sejarah periodesasi kepemimpinan Rasulullah SAW saat di Madinah. Dia menilai, Islamic Center Kota Bekasi tampil sebagai miniatur Madinah yang memberikan ruang untuk kerukunan lintas agama.

“Masjid-masjid menjadi pusat peradaban yang juga berperan untuk memenuhi setiap kebutuhan penduduk Madinah. Baik dari kalangan Umat Islam maupun kalangan Non-Islam, saat itu melalui Baitul Mal,” kata Adi melalui keterangannya, Sabtu (19/11).

Adi mengingatkan bahwa pembaptisan umat katolik itu tidak terjadi di dalam masjid. Adapun Masjid di Islamic Center, kata dia, tetap menjadi tempat sakral untuk beribadah umat Islam.

“Hal-hal yang berkenaan dengan ritual agama tidak saling mencampuri antara pihak agama satu dengan pihak agama yang lainnya, khususnya islam. Normal-normal saja toh masih lakum diinukum waliyadiin,” ujar Ketua Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) DPP KNPI itu.

Gedung Islamic Center Bekasi punya Ruang Serbaguna Untuk Disewakan

Meski Adi mengakui bahwa bakal ada pro-kontra ihwal penggunaan Gedung Islamic Center dijadikan tempat kegiatan oleh umat agama lain. Namun, dia menegaskan hal itu hanya urusan ruangan yang disewakan lantaran Gedung Islamic Center memiliki ruang serbaguna.

“Ini hanya soal ruang yang disewa dan menjadi bisnis profit bagi Islamic Center, dan memang tidak ada Undang Undang atau Perda yang melarang Islamic Center untuk disewakan kepada Umat Non-Islam,” tandasnya.

Untuk diketahui, Islamic Centre Kota Bekasi di Jalan Jend. A. Yani No. 22, Marga Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat ini memiliki 3 aula yang pengelola sewakan untuk berbagai acara seperti akad, resepsi pernikahan, dan lain-lain.

Sebagai pusat dakwah Islam, Islamic Centre Bekasi juga memiliki sebuah masjid bernama Masjid Nurul Islam yang memiliki kapasitas 900 orang jemaah.

Baca berita lainnya di Google News, klik di sini.

bekasi

islamic center

Islamic Center Bekasi

Kota Bekasi

Ruang Serbaguna


Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami