jurnalistika.id – Rapat antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata Rp49,8 juta. Angka tersebut naik Rp10 juta dibandingkan tahun 2022 yang hanya Rp39,8 juta.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan Bipih tahun 2023 naik menjadi Rp69,2 juta sehingga Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp98,8 juta. Dengan begitu, nilai tersebut juga lebih kecil dibandingkan usulan dari pemerintah.
“Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49,8 juta atau 55,3 persen. Meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan musyair,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Ketua BPKH Sebut Usulan Biaya Naik Haji Kemenag Masuk Akal
Adapun nilai manfaat yang ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rata-rata sebesar Rp40 juta atau 44, persen dari semula Rp30 juta atau 30 persen. Sehingga jika ditotalkan dengan Bipih maka BPIH dibulatkan menjadi Rp90 juta.
DPR – Kemenag Bahas Konsumsi Jemaah
Kemudian terkait konsumsi, DPR dan Kemenag menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah. Dari sebelumnya 40 kali menjadi 44 kali, tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.
Lalu konsumsi di Madinah diberikan 18 kali dan menu yang dihidangkan kepada jemaah disepakati harus bernuansa Nusantara. Bahan baku yang digunakan serta pekerja harus berasal dari Indonesia.
Awalnya pemerintah menghilangkan konsumsi dua hari menjelang Armuzna. Namun, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan hal itu tidak jadi karena melihat adanya keterbatasan kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra.
Pasalnya, pada tanggal tersebut terdapat 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup. Namun, jika hal ini ditiadakan akan membuat jemaah kesulitan mendapat makanan.
“Bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan. Maka akan sulit bagi jemaah untuk mencari,” kata Hilman.
Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.
(arn/red)