jurnalistika.id- Sebelumnya gemuruh di platform media sosial Twitter terjadi ketika seorang mahasiswi baru (maba) di UNY mengungkap bahwa kakak tingkatnya telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya, bukan sekali, namun berulang kali. Terlihat dalam tangkapan layar percakapan yang viral tersebut dipenuhi dengan kata-kata yang tidak pantas, disertai ancaman yang mengundang simpati bagi korban.
Namun, sorotan atas keaslian percakapan dan kejadian sebenarnya muncul di tengah kehebohan percakapan tersebut. Salah satunya adalah kecurigaan yang timbul dari akun Partai Socmed yang membagikan catatan tersebut dan mulai menggali fakta terkait kejadian.
“Kami bertanya pada @abortedreams siapakah victimnya? Sungguh ngeri sekali jika cukup dgn menulis di akun menfess seseorang bisa dicap sebagai pelaku kekerasan seksual, dipersekusi dan dirusak masa depannya, sementara pihak yg menuduh menghilang begitu saja”, cuit akun @PartaiSocmed, dikutip Sabtu (11/11/2023).
Klarifikasi Anggota BEM UNY
Setelah peristiwa tersebut mencuat, banyak yang mulai meragukan keabsahan informasi. Pihak kampus juga telah memulai penyelidikan, sementara informasi yang disampaikan oleh akun Twitter Partai Socmed telah mendapatkan klarifikasi.
Terduga pelaku, M. Fahrezy bersama kuasa hukumnya, Teuku Rizkian, yang disebut sebagai abang dari anggota BEM FMIPA UNY itu telah menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram @mfah_rezyy didampingi oleh beberapa temannya.
Baca juga: Oknum BEM UNY Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Maba, Korban Sampai Ingin Akhiri Hidup
M. Fahrezy tampak memegang sebuah surat laporan yang ditujukan kepada pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Berikut klarifikasi lengkap yang ditulis Fahrezy pada keterangan unggahan video tersebut.
“Perkenalkan saya M. Fahrezy yang di FITNAH melakukan tindakan kekerasan seksual Izin mengklarifikasi bahwa saya TIDAK melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan,” tulis akun M Fahrezy.
“Saya juga telah melaporkan ke Polda DIY untuk menindaklanjuti semua pihak yang telah menuduh, menyebarkan, dan melakukan pengacaman kepada saya dan keluarga saya. Saya harap kepada semua pihak tidak memperkeruh keadaan,” lanjutnya.
Ungkapan Kuasa Hukum
Sementara kuasa hukum Fahrezy, Teuku Rizkian juga turut membuka klarifikasi.
“Perkenalkan saya Teuku Rizkian selaku Kakanda Adinda Muhammad Fahrezy, selaku kuasa hukum juga. Sekarang ini telah mengajukan tuntutan atas nama saudara M Fahrezy terhadap penyalahgunaan IT ke Polda Yogyakarta,” kata Rizkian
“Adik kami telah dirugikan moril dan materil, sehingga kepada pihak kampus, BEM, rektorat mohon dukungan support semua dan ikut mengklarifikasi bahwa Adinda M Fahrezy bukanlah pelaku,” lanjutnya.
Fahrezy lantas menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang sedang viral di media sosial tersebut. Serta mengungkapkan bahwa dirinya merasa difitnah.
“Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun,” tuturnya.
Kuasa hukumnya menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang melakukan ancaman atau tindakan kekerasan.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.