jurnalistika.id – Akbar Pera Baharudin atau yang beken di media sosial Instagram sebagai Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan penipuan. Kepolisian menyebut, pemilik akun instagram @ajudan_pribadi yang followernya mencapai 1 Juta itu melalukan aksi penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Ajudan Pribadi dilaporkan pada November 2022 lalu. Dia ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” kata Andri, Selasa (14/3/2023), seperti dilansir kumparan..
Hanya saja, Andri belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai miliaran rupiah tersebut. Begitu pun waktu kapan Ajudan Pribadi ditangkap, ia belum mengungkapkannya.
“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar,” kata Andri.
Lalu Siapa Sebenarnya Ajudan Pribadi?

Akun Instagramnya yang mengoleksi 1 juta pengikut, Ajudan Pribadi dikenal sebagai selebgram. Tak hanya itu, cara bicaranya yang terbata-bata membuatnya sering wara-wiri di TV dan bertemu banyak orang top.
Di instagramnya itu, dia kerap pamer kemewahan. Mulai dari mengunggah saat berlibur di tempat-tempat mewah hingga sedang berada di dalam jet pribadi.
Hal itu lantaran seperti nama bekennya, dia merupakan seorang ajudan dari pengusaha sukses. Sebelum menjadi ajudan pengusaha sukses yang memberikannya kesempatan menikmati kehidupan yang mewah, pria bertubuh tambun ini mengaku sempat menjajal berbagai pekerjaan. Mulai dari menjadi tukang bersih-bersih, kuli bangunan, hingga menjadi tukang pijat.
Karena kepiawaiannya memijat itu lah, Akbar kemudian diboyong ke Jakarta. Kini, Akbar harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap di kampung halamannya di Makassar.
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.
(fsy/red)