Jurnalistika
Loading...

Demokrat Kota Tangerang Buka Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024, Simak Syaratnya

  • Firman Sy

    23 Agt 2022 | 13:06 WIB

    Bagikan:

image

Partai Demokrat Kota Tangerang membuka pendaftaran bakal calon legislatif pemilu 2024. (Foto, dok: Demokrat Kota Tangerang)

jurnalistika.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai Senin, 22 Agustus hingga 22 September 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang, Asep Hidayat di kantor DPC di Jalan Benteng Betawi, Komplek Ruko Graha Benteng Betawi No. 6D Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Senin, kemarin.

Asep menyampaikan, pada kontestasi politik 2024, Demokrat Kota Tangerang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua lapisan masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif.

“Secara resmi DPC Demokrat Kota Tangerang membuka pendaftaran Bacaleg dari tanggal 22 Agustus – 22 September 2022 untuk gelombang pertama. Kesempatan ini kita buka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mendaftar di Demokrat untuk bergabung dan ikut menjadi bacaleg di 2024,” kata Asep.

Asep juga mengajak para millenial kaum muda, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum yang memiliki niat dalam perubahan dan perbaikan, memiliki potensi untuk maju menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Tangerang, DPRD Provinsi Banten, dan DPR RI.

“Kami mengajak dan mengundang masyarakat dari berbagai lapisan, putra putri terbaik Kota Tangerang yang ada di 13 kecamatan untuk mendaftar sebagai Bacaleg di Demokrat,” ucapnya.

Kemudian dalam memutuskan dari bacaleg menjadi caleg tentu ada indikator-indikatornya. Antara lain, kata Asep apakah bacaleg itu tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh komunitas atau punya track record yang bagus lainnya.

“Sehingga itu menjadi indikator dalam penjaringan caleg ini, khususya di Kota Tangerang,” paparnya.

Sementara itu, kepala Bappilu DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Usri Yusro, menjelaskan terkait persyaratan. Usri mengatakan, Caleg dari Demokrat harus siap berjuang bersama partai, loyal dan siap melaksanakan instruksi pimpinan partai. Adapun syarat lainnya, seperti sudah memiliki KTA Demokrat.

“Untuk persyaratan umum, di antaranya siap menjadi anggota Demokrat dan siap berjuang untuk kemenangan Demokrat pada 2024,” ungkapnya. “Usia minimal 21 tahun, pendidikan terakhir SLTA, bersedia menjadi anggota partai Demokrat, dan mengisi formulir bacaleg,” sambungnya.

Lebih lanjut Usri mengatakan, masyarakat yang akan mendaftar bisa langsung datang ke kantor DPC dan menghubungi Kontak center Bappilu.

“Silahkan kepada masyarakat, yang akan siap bergabung dengan Demokrat dan siap maju sebagai Bacaleg pada pemilu 2024 mendatang, kami persilahkan datang ke DPC dan bisa hubungi nomor kontak center kami, di nomor 0858 8241 8760, 0812 9129 6677,” jelasnya.

Baca juga: KPU Kota Tangsel Verifikasi Administrasi 24 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Ikuti berita jurnalistika.id lainnya di Google News, klik di sini.

(*fsy)

Partai Demokrat

partai politik

Pemilu 2024


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami