jurnalistika.id – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Anggota DPR RI fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.
Kabar Mantan Bupati Purwakarta dua periode diceraikan istrinya yang kini sedang menjabat jabatan yang ditinggalkannya itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
“Ya betul,” kata Asep seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (21/9/2022).
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Asep mengatakan nomor register cerai itu tertera dengan nama penggugat, Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
Ia mengungkapkan, sidang pertamanya akan dijadwalkan pada 5 Oktober 2022.
Sementara ini, baik Dedi Mulyadi ataupun Anne belum memberikan pernyataan terkait kabar perceraian keduanya.
“Saya belum mau memberikan komentar,” kata mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Sebagai informasi, Dedi Mulyadi menikah dengan Anne Ratna Mustika pada tahun 2003. Dedi menikahi Anne saat ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
Anne adalah Mantan Mojang Purwakarta yang juga keponakan dari Drs. H. Bunyamin Dudih yang saat itu Bupati Purwakarta Periode 1993-2003).
Dari pernikahan keduanya, mereka dikarunia 3 orang anak yaitu Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, dan Hyang Sukma Ayu.
Baca berita jurnalistika.id lainnya di Google News, klik di sini.