jurnalistika.id – Masyarakat 70 Desa di 36 Kecamatan di Sukabumi telah melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Minggu (8/5/2022). Hingga Senin (9/5/22), aplikasi real count Sijaropeka masih menghitung perolehan suara masuk dari setiap desa.
Ada 318.633 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang melangsungkan pemilihan ini. Sementara calon Kepala Desa yang dipilih masyarakat pada Pilkades Sukabumi siklus II gelombang I tahun 2022 tersebut sebanyak 253 calon.
Apa Itu Sijaropeka?
Melansir laman resmi pemerintah Jawa Barat di Jabarprov.go.id, Sijaropeka merupakan singkatan dari Sistem Informasi Jaringan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Kepala Desa.
Aplikasi ini berfungsi untuk memudahkan pelaporan mengenai hasil pilkades 2022. Selain itu, Sijaropeka juga dirancang untuk memberikan solusi dan meminimalisir persoalan hasil pemilihan.
Aplikasi ini dikenalkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat membuka Pelatihan Teknis Pilkades Serentak siklus II Gelombang I tahun 2022 di Aula GOR Kadudampit, Senin (31/1/2022).
Marwan mengatakan, laporan terkait Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi bisa menggunakan Aplikasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Marwan juga meminta masyarakat harus mendukung siapa pun calon kepala desa yang terilih.
Sebab, menurutnya, desa merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat bawah. Sehingga, peran kepala desa sangat penting.
“Kepala desa yang menang, nantinya harus bisa membangun wilayahnya,” kata Marwan, dikutip dari sukabumiupdate, Senin (9/5/22).
Bagi anda yang ingin ikut serta memonitoring perolehan hasil suara Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi tahun 2022. Silahkan akses Sijaropeka klik link di sini.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News