Jurnalistika
Loading...

Bejat! Driver Ojol di Bali Rudapaksa WNA China Usai Liburan Tahun Baru

  • Jurnalistika

    07 Jan 2025 | 15:05 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi. (Pixabay)

jurnalistika.id – Kepolisian Daerah Bali melalui Unit Jatanras Ditreskrimum kini tengah memburu seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YA (33).

Korban, yang sedang berlibur di Bali, melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali setelah kejadian memilukan itu terjadi pada dini hari, 1 Januari 2025.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, peristiwa bermula ketika korban bersama enam orang temannya menghadiri acara malam pergantian tahun di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.

Usai perayaan sekitar pukul 01.20 WITA, rombongan meninggalkan lokasi. Empat teman korban kembali ke Salt Villa Ungasan, sementara korban dan dua temannya menunggu transportasi.

“Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transport untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung,” ujar Kombes Pol. Jansen.

Baca juga: Kontrakan Terbuka, Pria di Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa

Beberapa saat kemudian, korban melihat seorang pengemudi sepeda motor yang mengenakan jaket dan helm hijau, ciri khas pengemudi ojek online, menurunkan dua penumpang WNA.

Pengemudi tersebut lalu memutar balik dan menghampiri korban sambil melambaikan tangan, seolah menawarkan tumpangan. Karena melihat sikap ramahnya, korban menerima tawaran tersebut dan memberikan alamat vila tujuan.

Namun, perjalanan tidak berjalan sesuai harapan. Korban yang tidak membuka Google Maps karena gangguan sinyal, merasa janggal karena rute yang diambil pengemudi tidak menuju arah vila tempatnya menginap.

Saat mencoba menghubungi temannya, pelaku tiba-tiba berhenti, merampas ponsel korban, dan kemudian melakukan kekerasan seksual.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh. Setelah melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polda Bali, polisi segera bertindak.

“Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online,” ungkap Kombes Pol. Jansen.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan. Polda Bali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan transportasi, terutama pada malam hari.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.


Sumber: Antara

driver ojol

ojol

Pemerkosaan

Tahun baru


Populer

9 Link Download Banner Gong Xi Fa Cai Imlek 2025, Desain Kreatif dan Kekinian
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami