jurnalistika.id – Sebanyak 70 desa dari 36 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa. Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Sukabumi akan digelar serentak pada Minggu, 8 Mei 2022 mendatang.
Dari berbagai tahapan yang sudah dilalui, terdapat 253 kandidat yang mencalonkan diri menjadi kepala desa di Sukabumi. Nomor urut pun telah ditetapkan. Adapun masa kampanye akan dilakukan per hari ini, Rabu 27 April hingga Kamis 29 April 2022.
Melansir laman resmi Pemkab Sukabumi, Bupati Marwan Hamami mengatakan bahwa pelaksanaan semua tahapan pilkades harus memperhatikan disiplin protokol kesehatan.
“Semua tahapan dalam pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 ini diwajibkan agar semua yang terlibat menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk pencegahan kluster baru penyebaran covid-19,” ungkap Marwan, dikutip Rabu (27/4/22).
Dalam rakor bersama Forkopimda Sukabumi itu, Marwan pun berpesan agar semua unsur terkait bisa bersinergi dan berkolaborasi.
“Serta saling mendukung untuk mensukseskan Pilkades serentak tahun 2022 ini,” lanjutnya.
Berikut 70 desa di Sukabumi yang menyelenggarakan Pilkades serentak 2022
1. Kecamatan Simpenan
- Desa Cibuntu
2. Kecamatan Cikakak
- Desa Gandasoli
3. Kecamatan Bantargadung
- Desa Mangunjaya
- Desa Bojonggaling
- Desa Buanajaya
- Desa Bojong Sari
4. Kecamatan Cisolok
- Desa Sukarame
5. Kecamatan Cikidang
- Desa Gunungmalang
- Desa Bumi Sari
- Desa Sampora
- Desa Cijambe
- Desa Cikarae
6. Kecamatan Lengkong
- Desa Cilangkap
7. Kecamatan Jampang Tengah
- Desa Bojongjengkol
8. Kecamatan Warung Kiara
- Desa Damar Raja
- Desa Tarisi
9. Kecamatan Cibadak
- Desa Batu Nunggal
10. Kecamatan Nagrak
- Desa Pawenang
- Desa Babakan Panjang
11. Kecamatan Parungkuda
- Desa Pondokkaso Landeuh
- Desa Sundawenang
- Desa Langen Sari
12. Kecamatan Bojonggenteng
- Desa Cipanengah
13. Kecamatan Cicurug
- Desa Tenjolaya
- Desa Tenjoayu
- Desa Kutajaya
14. Kecamatan Cidahu
- Desa Pondokaso Tonggoh
- Desa Babakan Pari
- Desa Jayabakti
15. Kecamatan Kabandungan
- Desa Cianaga
16. Kecamatan Waluran
- Desa Waluran Mandiri
17. Kecamatan Jampang Kulon
- Desa Bojonggenteng
18. Kecamatan Ciemas
- Desa Giri Mukti
19. Kecamatan Kalibunder
- Desa Sekarsari
- Desa Mekarwangi
20. Kecamatan Surade
- Desa Sukatani
21. Kecamatan Ciracap
- Desa Ciracap
- Desa Gunungbatu
- Desa Ujung Genteng
- Desa Pangumbahan
22. Kecamatan Gunungguruh
- Desa Cibentang
- Desa Kebonmanggu
- Desa Cibolang
- Desa Mangkalaya
23. Kecamatan Cisaat
- Desa Sukamanah
- Desa Nagrak
- Desa Padaasih
- Desa Cibolangkaler
- Desa Sukaresmi
24. Kecamatan Kadudampit
- Desa Sukamaju
25. Kecamatan Caringin
- Desa Seuseupan
- Desa Cikembang
- Desa Pasir Datar Endah
26. Kecamatan Sukabumi
- Desa Karawang
- Desa Perbawati
27. Kecamatan Kebonpedes
- Desa Sasagaran
28. Kecamatan Sukalarang
- Desa Sukamaju
- Desa Cimangkok
29. Kecamatan Pabuaran
- Desa Sukajaya
30. Kecamatan Purabaya
- Desa Citamiang
- Desa Cicukang
31. Kecamatan Nyalindung
- Desa Bojongsari
32. Kecamatan Sagaranten
- Desa Pasanggrahan
- Desa Margaluyu
33. Kecamatan Curug Kembar
- Desa Curugkembar
- Desa Sindangraja
34. Kecamatan Tegal Buleud
- Desa Calingcing
- Desa Rambay
35. Kecamatan Cimanggu
- Desa Cimanggu
36. Kecamatan Ciambar
- Desa Cibunarjaya
Sementara itu, melansir akun media sosial Dokpim Kabupaten Sukabumi, dalam rakor persiapan monitoring pelaksanaan Pilkades, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, kunci dari pelaksanaan Pilkades serentak ialah terjaminnya kondusifitas wilayah.
Apalagi, menurutnya, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang cukup dekat dengan ibu kota.
“Jadi, pelaksanaan Pilkades harus aman. Oleh karena itu, perlu dukungan perangkat daerah dalam memonitoring,” ujar Ade, Kamis 28 April 2022.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News