jurnalistika.id – Tujuh suporter Persita Tangerang yang menjadi tersangka pelemparan batu ke bus official dan tim Persis Solo dilarang ke stadion seumur hidup. Tak hanya ke Stadion Indomilk Arena, Tangerang, ke-7 tersangka itu juga tidak boleh menonton sepak bola di semua stadion di Indonesia.
Panitia Pelaksana Officer Persita Tangerang Tommy Kurniawan mengatakan, rekomendasi untuk semua stadion di Indonesia mem-blacklist nama tujuh tersangka itu sedang pihaknya koordinasikan. Sanksi tersebut, kata dia menjadi tindakan tegas Persita Tangerang kepada suporter yang melakukan aksi anarkistis.
“Untuk sementara kita larang masuk Stadion Indomilk dulu. Ke depan kita koordinasi dengan tim Liga 1 untuk memberikan info terkait para tersangka ini. Direkomendasikan larangan nonton di stadion seluruh Indonesia,” kata Tommy dalam konferensi bersama kepolisian di Mapolres Tangsel, Senin (30/1/2023).
Bukan hanya itu, sebagai sanksi sosial, wajah ke-7 pelaku pelemparan bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 28 januari 2023 itu juga akan dipajang di stadion.
“Kita juga akan pasang fotonya (pelaku pelemparan-Red) di sekitar stadion,” ujarnya.
Baca juga: 7 Suporter Persita Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pelemparan Bus Persis
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan 7 oknum suporter Persita Tangerang sebagai tersangka kasus pelemparan bus Persis Solo. Insiden pelemparan itu terjadi saat bus yang membawa official dan pemain Persis bertolak ke Solo.
Ketujuh suporter tersebut antara lain, HK (19), GR (18), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24). Mereka diganjar Pasal 170 KUHP tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang dan barang dengan hukuman minimal 5 tahun.
Baca berita lainnya di Google News, klik di sini.
(fsy)