Jurnalistika
Loading...

5 Dampak Kasus Penganiayaan Mario Dandy Pada David, Apa Saja?

  • Arief Rahman

    27 Feb 2023 | 15:45 WIB

    Bagikan:

image

Tersangka kasus penganiyaan David, Mario Dandy (twitter/ist)

jurnalistika.id – Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David berbuntut panjang. Tidak hanya melibatkan dirinya sebagai pelaku, tetapi juga berdampak pada pencopotan jabatan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian keuangan.

Seperti diketahui, penganiayaan Mario Dandy selaku anak pejabat DJP terhadap David yang merupakan anak pengurus GP Ansor terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/02/2023). Kejadian bermula dari aduan kekasih pelaku AGH (15) yang ternyata mantan kekasih David.

Baca juga: Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Sri Mulyani Meradang

Kemudian, Mario dan teman-temannya mendatangi David yang berujung dengan pengeroyokan. Akibat tindakan kekerasan tersebut korban dilaporkan sampai tak sadarkan diri dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

5 Dampak Kasus Mario Dandy

Kejadian tersebut menjadi hangat di jejaring media sosial. Dan berikut beberapa dampak yang muncul akibat perbuatan Mario tersebut.

1. Rafael Alun Hilang Jabatan

Tak lama setelah kejadian menjadi sorotan publik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jabatan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo dicopot sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP. Kemenkeu mengatakan dasar pencopotan tersebut sesuai dengan pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang pegawai negeri sipil.

2. Rafael Alun Dipanggil Kemenkeu

Selain mencopot jabatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memanggil Rafael Alun untuk dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo membenarkan pemanggilan tersebut dan telah ditangani oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Baca juga: Sri Mulyani Copot Pejabat DJP Rafael Alun Buntut Kasus Anaknya

Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengatakan pencopotan jabatan Rafael Alun dilakukan agar mempermudah pemeriksaan pihak terkait.

3. KPK Turun Tangan Periksa Harta Ayah Mario Dandy

Kasus Mario Dandy tidak hanya membuat harta ayahnya diselidiki Kemenkeu. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi juga ikut turun tangan memeriksa harta kekayaan Rafael Alun. 

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, harta kekayaan Rafael Alun tidak sesuai dengan profilnya sebagai ASN eselon III. Ditambah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) banyak berisikan aset.

Baca juga: Mario Dandy di-Drop Out Kampus Prasetiya Mulya

“Kalau melihat pegawai pajak. Profilnya tidak match (sesuai dengan jabatan). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset,” kata Pahala, Kamis (23/2).

4. Mario Dikeluarkan Kampus

Beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka, penganiayaan Mario Dandy membuatnya dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, Kamis (23/02). Pihak kampus mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat pimpinan.

5. Kos Mario Akan Diselidiki

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penyelidikan kos yang ditempati Mario di kawasan Jakarta selatan. Hasil pemeriksaaan dan informasi nantinya akan diklarifikasi.

Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.

(arn/red)

Kasus Penganiayaan

Kemenkeu

mario dandy

rafael alun trisambodo


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami