Jurnalistika
Loading...

Cek Syarat Penerima Vaksin Booster, Kriteria dan Jadwalnya

  • Firman Sy

    15 Jan 2022 | 17:18 WIB

    Bagikan:

image

Rapid diagnostic (c) Istock

jurnalistika.id – Masyarakat sudah mulai menerima vaksinasi booster ketiga sejak Rabu (12/2) kemarin. Presiden Joko Widodo memastikan vaksin tersebut gratis.

Vaksinasi booster sendiri berfungsi untuk memperpanjang masa perlindungan dan mempertahankan imun tubuh yang telah terbentuk melalui dua dosis vaksin sebelumnya.

Namun meskipun gratis, ada beberapa syarat untuk mendapatkan vaksin penguat tersebut.

Dalam siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan salah satu syarat penerima vaksin booster harus telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Selain itu, Penyuntikan dapat dilakukan dengan jeda waktu enam bulan dari vaksinasi kedua atau terakhir.

“Adapun syarat dan ketentuan menerima vaksin ketiga ini adalah calon penerima telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, lebih dari enam bulan sebelumnya,” ujar Jokowi (11/1).

Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyuntikan booster vaksin untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.

Berikut Detail Syarat Penerima Vaksin Booster:

  1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
  2. Berusia 18 tahun ke atas; dan
  3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

Berikut Kriteria Individu yang Menerima Vaksin Booster:

  1. Tenaga kesehatan
  2. Orang tua 65 tahun ke atas
  3. Orang tua dan dewasa dengan penyakit penyerta
  4. Pekerja publik yang berisiko tinggi terpapar Covid-19

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster di atas dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi melalui website dan aplikasi PeduliLindungi.

Berikut Cara mengecek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin

Adapun dua mekanisme vaksinasi Booster yaitu. Pertama, menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer. Kedua, dengan jenis vaksin yang berbeda.

Kemudian untuk penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas sama seperti vaksin primer sebelumnya. (Red)

Baca juga:

omicron

vaksin booster

vaksin dosis ketiga

Vaksinasi


Konten Sponsor

Populer

5 Rekomendasi Restoran Tempat Bukber di BSD Tangsel, Lokasi dan Estimasi Harga
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami