Jurnalistika
Loading...

Alur Mendapatkan Layanan Telemedicine bagi Pasien Isolasi Mandiri

  • Firman Sy

    10 Jul 2021 | 16:23 WIB

    Bagikan:

image

photo/kementerian kesehatan RI

Jurnalistika.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bekerja sama dengan 11 platform layanan telemedicine untuk memantau para pasien yang isolasi mandiri. Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasien terhadap konsultasi dan pemantauan oleh tenaga kesehatan serta mendapatkan pengobatan yang benar sesuai gejala yang diderita secara gratis. Sebagai permulaan, layanan telemedicine gratis itu dimulai kemarin, Rabu (7/7) di DKI Jakarta.

“Kita melakukan pelayanan telemedicine karena kalau sekarang harus datang ke rumah sakit, konsultasi dengan dokter, akan susah karena menambah risiko. ” Ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta.

11 Platform telemedicine yang sudah bekerjasama dengan Kemenkes antara lain Alodokter, GetWell, Good Doctor dan GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, dan KlinikGo. Kemudian Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.

Untuk alurnya dimulai dari Lab pemeriksaan PCR yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Ada 743 Lab pemeriksaan PCR yang sudah terafiliasi dan terkoneksi langsung dengan Kemenkes, 114 Lab di antaranya ada di Jakarta. Sehingga data pasien yang dientri oleh 743 Lab itu akan terbaca oleh Kemenkes.

Baca Juga : Perbedaan Antara Endemik, Epidemik dan Pandemik

Ketika hasil tes PCR di Lab terkonfirmasi positif, maka Lab akan mengentri data pasien dan terhubung langsung dengan Kemenkes. Dalam jarak waktu sekitar 1 hari, pasien akan menerima pesan Whatssapp yang memuat link untuk konsultasi dan sebuah kode untuk mendapatkan obat.

“kita akan kirim WA untuk yang benar-benar sudah terkonfirmasi positif tes PCR nya agar bisa berkonsultasi dengan salah satu dari 11 aplikasi ini. Begitu sudah konsultasi kemudian pasien memasukkan satu kode nanti kode itu akan membuka jalan mendapatkan obat yang gratis,” papar Menkes.

Sampai sekarang, lanjut Menkes, layanan telemedicine ditujukan untuk pasien yang baru terpapar setelah diluncurkan platform telemedicine ini, dan pasien tersebut berdomisili di DKI Jakarta.

“Jadi belum bisa orang langsung mencari dan melakukan konsultasi online tanpa dites PCR di Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes. Karena kita perlu verifikasi apakah yang bersangkutan benar-benar sudah terpapar COVID-19 positif,” jelasnya.

Selain itu, platform ini juga bisa dipakai di aplikasi Pedulilindungi pada saat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat, sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen syarat perjalanan dalam bentuk fisik.

Baca Juga : Kondisi Pandemi Covid-19, Proyek Infrastruktur 2021 di Tangsel Habiskan Ratusan Miliar

Layanan Telemedicine Untuk Meminimalisir Resiko

Pemerintah terus mencari cara yang terbaik untuk tetap bisa melayani masyarakat tetapi dengan risiko penularan yang sekecil-kecilnya.

“Jadi mereka (platform telemedicine) mau memberikan layanan konsultasi online selama masa inkubasi 14 hari pasien isolasi mandiri. mengeluarkan resep obatnya, berhubungan dengan Lab-lab yang sudah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan untuk melihat pasien positif atau tidak, dan nanti akan menyambungkan ke apotek- apotek di mana kita nanti akan mengirimkan obatnya atau juga pasiennya bisa ambil sendiri ke apotek di Jakarta,” tutur Menkes.

Untuk pengiriman paket obat, lanjut Menkes, dibantu oleh jasa ekspedisi Sicepat. Nantinya untuk konsultasi gratis akan difasilitasi oleh 11 platform telemedicine, sementara untuk biaya obat gratis disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

“Jadi saya terima kasih sekali ini bukan hanya menjadi program pemerintah tapi sudah menjadi gerakan dimana seluruh komponen bangsa, kelompok-kelompok sosial juga mau berpartisipasi menyumbangkan sesuai dengan kemampuan,” ujarnya.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)

Sumber : Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

indonesia bangkit

isolasi mandiri

Kementerian kesehata RI

Lawan covid 19


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami