Jurnalistika
Loading...

LIFE

Cara Mudah Klaim Asuransi Mobil, Lengkap dengan Persyaratan yang Dibutuhkan

Ketaui langkah-langkah atau cara mengklaim asuransi mobil supaya lebih mengerti dan bisa mempersiapkan hal-hal yang diperlukan.

  • Luthfi Mahendra

    04 Nov 2024 | 01:45 WIB

    Bagikan:

image
Panduan mengklaim asuransi kendaraan mobil penting diketahui. (Pixabay/MAILAI)

Mengajukan klaim asuransi mobil adalah langkah penting untuk mendapatkan perlindungan finansial ketika terjadi kerusakan atau kehilangan pada mobil yang diasuransikan.

Namun, proses klaim ini memerlukan pemahaman tentang syarat dan langkah-langkah yang benar agar klaim bisa disetujui oleh perusahaan asuransi.

Tanpa bekal pengetahuan tentang panduan mengklaim asuransi mobil bisa membuat diri sendiri kerepotan. Aplagi situasinya bisa saja mendesak.

Berikut ini panduan lengkap mulai dari pelaporan hingga persetujuan klaim.

1. Laporkan Kejadian Secepatnya

Langkah pertama setelah kejadian seperti kecelakaan atau pencurian adalah segera melaporkannya ke perusahaan asuransi. Sebagian besar perusahaan asuransi mengharuskan laporan dibuat dalam waktu 3x24 jam.

Ada juga beberapa perusahaan bisa memberi tenggat waktu 5x24 jam, tergantung kebijakan. Pelaporan ini bisa dilakukan melalui telepon, aplikasi, atau datang langsung ke kantor asuransi untuk menghindari risiko klaim ditolak karena laporan terlambat.

2. Kumpulkan Dokumen Persyaratan

Dalam pengajuan klaim, kelengkapan dokumen sangatlah penting. Pastikan semua dokumen telah siap agar proses klaim berjalan lancar.

Adapun dokumen utama yang biasanya dibutuhkan meliputi:

  • Formulir klaim asuransi: Isilah formulir klaim yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Formulir ini harus lengkap dan sesuai dengan data kejadian.
  • Polis asuransi kendaraan: Polis asli atau fotokopi sebagai bukti bahwa kendaraan terdaftar dalam asuransi dan premi sudah dibayar.
  • Fotokopi SIM dan STNK: Dokumen ini membuktikan kepemilikan kendaraan serta legalitas pengemudi.
  • Laporan kepolisian: Dokumen ini diperlukan terutama untuk kasus kehilangan atau kecelakaan berat yang melibatkan pihak ketiga. Laporan ini menjadi bukti sah bahwa kejadian benar-benar terjadi di tempat dan waktu yang disebutkan.

Untuk klaim yang melibatkan pihak ketiga (misalnya dalam tabrakan), dibutuhkan juga surat tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi.

3. Lakukan Dokumentasi Kerusakan Kendaraan

Jika mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan, segera dokumentasikan kondisi kendaraan dengan cara memfoto bagian-bagian yang rusak. Foto-foto ini sangat penting sebagai bukti pendukung yang menunjukkan bahwa kerusakan terjadi akibat kejadian yang dilaporkan.

Jika kendaraan masih bisa digunakan, segera bawa ke bengkel rekanan asuransi. Namun, untuk kerusakan berat, biarkan asuransi mengirimkan surveyor untuk memverifikasi klaim.

4. Penilaian dan Persetujuan dari Pihak Asuransi

Setelah melaporkan kejadian dan mengajukan klaim, perusahaan asuransi biasanya akan mengirimkan surveyor atau pihak yang berwenang untuk menilai kerusakan kendaraan.

Proses penilaian ini penting untuk menentukan jumlah ganti rugi yang akan diterima pemegang polis. Jika klaim disetujui, asuransi akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK), yang diperlukan untuk melanjutkan perbaikan kendaraan di bengkel rekanan.

5. Perbaikan di Bengkel Rekanan

Apabila klaim telah disetujui dan SPK diterbitkan, kendaraan dapat dibawa ke bengkel yang bekerja sama dengan asuransi untuk perbaikan. Lamanya proses perbaikan bergantung pada tingkat kerusakan dan ketersediaan suku cadang, yang biasanya memakan waktu antara 3 hingga 14 hari kerja.

Beberapa asuransi juga menyediakan layanan antar-jemput kendaraan ke bengkel, seperti yang ditawarkan oleh Garda Oto atau AXA Mandiri. Pastikan untuk menggunakan layanan bengkel rekanan agar klaim tetap sah dan tidak ada biaya tambahan di luar yang telah disetujui.

6. Biaya Klaim (Deductible/Own Risk)

Pemegang polis juga perlu memahami adanya biaya klaim atau biasa disebut deductible (own risk) yang harus dibayar setiap kali mengajukan klaim.

Biaya ini berkisar antara Rp300.000 hingga lebih tinggi tergantung perusahaan dan kebijakan asuransi. Nilai itu diterapkan agar pemilik kendaraan lebih berhati-hati dalam penggunaan kendaraan meskipun sudah diasuransikan.

7. Penyebab Klaim Ditolak

Meskipun sudah melalui proses dengan baik, ada kemungkinan klaim bisa ditolak apabila terjadi hal-hal berikut:

  • Polis tidak aktif atau kadaluarsa (lapse): Pastikan polis asuransi aktif dan premi terbayar agar klaim diterima.
  • Kerusakan sudah ada sebelum asuransi berlaku: Jika kerusakan kendaraan terjadi sebelum pendaftaran asuransi, klaim tidak akan disetujui.
  • Melanggar hukum: Klaim bisa ditolak jika pengemudi terlibat pelanggaran seperti tidak memiliki SIM atau mengemudi dalam kondisi mabuk.

8. Tips Agar Klaim Disetujui

Ada beberapa tips yang bisa diikuti agar klaim tidak ditolak, di antaranya sebagai berikut.

  • Jangan tunda laporan: Laporkan kejadian segera setelah terjadi untuk memastikan klaim diterima.
  • Pastikan dokumen lengkap: Setiap dokumen harus lengkap dan sesuai untuk menghindari proses klaim terhambat.
  • Jujur dalam memberikan informasi: Menyampaikan kronologi yang sesuai fakta sangat penting karena ketidaksesuaian data bisa dianggap sebagai penipuan.

Setelah memahami proses, syarat, dan tips di atas, kamu dapat mengajukan klaim asuransi mobil dengan lebih mudah dan cepat. Proses ini bukan hanya membantu dalam pemulihan kendaraan, tetapi juga memberikan perlindungan finansial ketika hal yang tidak diinginkan terjadi.


  • Luthfi Mahendra

    Penulis pemula yang ingin bertumbuh

Jurnalistika Community adalah platform terbuka untuk menulis. Semua konten sepenuhnya milik dan tanggung jawab kreator. Pelajari Selengkapnya.

Artikel lain dari Luthfi

    Kamu suka artikel dari penulis ini? Lihat lagi yang lainnya dari Luthfi Mahendra

    Rekomendasi