Jurnalistika
Loading...

Belum Penuhi Syarat TKDN Jadi Alasan Apple Belum Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia

  • Jurnalistika

    09 Okt 2024 | 17:05 WIB

    Bagikan:

image

Tampilan iPhone 16 yang baru dirilis tahun ini. (AP Photo/Juliana Yamada)

jurnalistika.id – Sampai sekarang belum ada kepastian kapan iPhone 16 akan tersedia secara resmi di Indonesia, meskipun sudah sebulan sejak ponsel terbaru dari Apple ini diperkenalkan secara global. Biasanya, iPhone terbaru mulai dijual di Indonesia sekitar satu bulan setelah peluncuran.

Namun, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Apple masih belum memenuhi salah satu syarat utama yang ditetapkan pemerintah, yakni Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Masa berlaku sertifikasi TKDN untuk Apple telah habis dan belum diperpanjang. Sementara pemerintah masih menunggu tambahan investasi dari perusahaan teknologi raksasa asal AS itu untuk memenuhi syarat tersebut.

Saat ini, Apple baru mencatatkan investasi senilai Rp 1,48 triliun di Indonesia, yang dianggap relatif kecil dibandingkan dengan jumlah produk yang mereka distribusikan di dalam negeri.

Baca juga: Baru Juga Rilis, Kualitas iPhone 16 Sudah Dikeluhkan Pengguna

“Setelah mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia,” ujar Agus dalam Rapat Kerja seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Selasa (8/10).

Adapun komitmen investasi Apple di Indonesia mencapai Rp 1,71 triliun, sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp 240 miliar yang harus dipenuhi untuk memenuhi ketentuan TKDN.

Dorongan untuk Mendirikan Pabrik di Indonesia

Sejauh ini, investasi Apple di Indonesia terwujud dalam bentuk fasilitas pendidikan melalui Apple Developer Academy yang berlokasi di BSD (Tangerang), Sidoarjo (Jawa Timur), dan Nongsa (Batam). Rencananya, Apple akan membuka akademi keempat di Bali setelah kunjungan CEO Apple, Tim Cook, ke Indonesia.

Namun, pemerintah berharap investasi Apple di Indonesia tidak hanya terbatas pada pendidikan. Menurut Agus, pihaknya mendorong Apple untuk juga mendirikan pabrik atau pusat pengembangan riset di Indonesia.

“Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kami dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia,” kata Agus.

Baca juga: Cara Mudah Update iOS 18 dan Daftar iPhone yang Bisa Install

Jika Apple memenuhi ketentuan ini, mereka akan mendapatkan nilai TKDN sebesar 40%, sehingga produk-produk Apple, termasuk iPhone 16, yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.

Permintaan Insentif Pajak dari Apple Dinilai Terlalu Tinggi

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Apple meminta insentif pajak yang sangat besar jika harus membuka pabrik di Indonesia.

Apple menginginkan penghapusan pajak selama 50 tahun, seperti yang mereka dapatkan di Vietnam. Namun, pemerintah Indonesia menganggap permintaan tersebut terlalu berat untuk dipenuhi.

“Tax holiday-nya kegedean, permintaan dia terlalu berat. 50 tahun [mirip] Vietnam,” jelas Budi saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (3/10).

Budi menambahkan jika pemerintah menyetujui permintaan tersebut, maka perusahaan-perusahaan lain bisa meminta hal serupa, yang akan membebani negara.

Baca juga: Apple Buka Pre-Order iPhone 16 Series di 58 Negara, Gini Caranya

Oleh karena itu, Budi menyatakan bahwa pembangunan pabrik Apple di Indonesia saat ini tidak mungkin dilakukan.

“Enggak mungkin,” tegas Budi.

Sampai syarat TKDN dan investasi Apple dipenuhi, masyarakat Indonesia masih harus menunggu lebih lama untuk bisa mendapatkan iPhone 16 secara resmi di pasar lokal.

Sumber

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Apple

iPhone 16


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami