Jurnalistika
Loading...

Rupanya Ini Kesalahan Fatal Sritex yang Bikin Perusahaan Pailit

  • Arief Rahman

    31 Okt 2024 | 10:25 WIB

    Bagikan:

image

Menaker ungkap kesalahan fatal Sritex yang membuat perusahaan pailit. (Dok. sritex.co.id)

jurnalistika.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, perusahaan tekstil besar di Indonesia, akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang setelah digugat oleh PT Indo Bharat Rayon (IBR).

Gugatan ini muncul karena utang Sritex sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau sekitar 0,38% dari total liabilitas perusahaan yang mencapai Rp 25,01 triliun.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai pailitnya Sritex adalah dampak dari kelalaian manajemen dalam memitigasi risiko utang perusahaan.

Baca juga: BEI Stop Perdagangan Saham Sritex Usai Dinyatakan Pailit

Ia menyebut utang kepada kreditur kecil seperti IBR yang tampak sederhana justru membawa dampak besar bagi kelangsungan Sritex.

“Tentang Sritex, kalau saya membacanya adalah ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko. Jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil tapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal,” kata Menaker Yassierli dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Yassierli mengingatkan pentingnya sistem manajemen risiko yang kuat di setiap perusahaan agar tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban yang berpotensi membahayakan operasional.

Dari sisi pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja juga menjalankan mekanisme monitoring untuk memastikan perusahaan mengelola risiko secara efektif.

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah membahas cara-cara penyelamatan bagi Sritex.

“Kemarin kami dipanggil oleh Pak Presiden. Pemerintah akan membantu dalam penyelesaian masalah ini,” ujar Yassierli.

Baca juga: Terungkap! Utang Sritex Paling Banyak Ternyata ke Bank Ini

Langkah penyelamatan yang akan dilakukan mencakup mediasi antara kurator dengan pihak manajemen Sritex. Perusahaan kini berada di bawah pengelolaan kurator setelah putusan pailit.

Yassierli juga menyebutkan bahwa pemerintah akan mendukung dari sisi regulasi, khususnya yang berkaitan dengan ekspor-impor, agar bisnis Sritex tetap berjalan.

“Pemerintah bisa membantu terkait tentang regulasi apa yang bisa relaksasi terkait tentang ekspor, impor,” katanya.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Kemenaker

Sritex

Sritex pailit


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami