jurnalistika.id – Ribuan buruh dijadwalkan kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran hari ini, Kamis (31/1/2024), di Jakarta, yang juga akan disusul dengan aksi serupa di berbagai wilayah Indonesia.
Massa akan berkumpul sekitar pukul 09.15 WIB di titik-titik seperti IRTI/Balai Kota Jakarta dan Patung Kuda. Kemudian melanjutkan long march ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan aksi ini diadakan untuk menuntut putusan MK yang adil terkait uji materi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Punya Kekayaan Rp101,4 Miliar
Gugatan terhadap beberapa pasal dalam UU tersebut diajukan oleh berbagai organisasi buruh. Termasuk Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, dan FSPMI.
“Kami meminta MK untuk menghapus aturan tentang upah murah, outsourcing seumur hidup, PHK yang dipermudah, pesangon rendah, karyawan kontrak tanpa periode yang jelas, tenaga kerja asing unskilled yang masuk tanpa izin, serta penghapusan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh,”kata Said dikutip dari CNBC Indonesia pada Kamis (31/10/2024).
Dia juga menyoroti praktik PHK yang kini bisa dilakukan secara singkat, bahkan hanya melalui pesan WhatsApp, yang menurutnya sangat merugikan pekerja. “Ini jelas kebijakan neoliberal yang mengancam kesejahteraan buruh,” tambahnya.
Selain di Jakarta, aksi damai ini akan dilakukan di berbagai daerah, termasuk kantor gubernur, DPRD, serta pusat-pusat pemerintahan di kota-kota besar seperti Surabaya, Medan, Makassar, dan Batam.
Puluhan ribu buruh dari berbagai sektor seperti otomotif, elektronik, kesehatan, dan garmen direncanakan ikut serta dalam aksi ini.
Said juga mengimbau kepolisian untuk tidak membatasi ruang gerak massa.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini